Penyelesaian Kekurangan Setoran Pajak Bumi fan Bangunan (PBB) Tahun Pajak 2025 Desa Jatiwangsan
Percepat Target, Tim Intensifikasi Kabupaten dan Kecamatan Tinjau Pelunasan PBB Desa Jatiwangsan

By ADMIN 23 Des 2025, 12:13:15 WIB Pemerintahan
Penyelesaian Kekurangan Setoran Pajak Bumi fan Bangunan (PBB) Tahun Pajak 2025 Desa Jatiwangsan

Keterangan Gambar : Penyelrsaian Kekurangan Setoran Pajak Bumi fan Bangunan (PBB) Tahun Pajak 2025 Desa Jatiwangsan


KEMIRI – Pemerintah Kecamatan Kemiri terus berupaya mengoptimalkan capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di penghujung tahun 2025. Pada Senin (22/12), dilaksanakan kegiatan koordinasi dan penyelesaian kekurangan setoran PBB Tahun Pajak 2025 di Desa Jatiwangsan.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini bertempat di Balai Desa Jatiwangsan. Pertemuan ini bertujuan untuk memetakan kendala di lapangan serta mempercepat proses penyetoran sisa pajak dari wajib pajak ke kas daerah sebelum tutup tahun anggaran.

Hadir secara langsung Tim Intensifikasi dari Kabupaten Purworejo yang terdiri dari Bapak Wagimin, Bapak Agus Subiyantoro, dan Bapak Aries Prasetyo Wibowo. Kehadiran tim kabupaten ini dimaksudkan untuk memberikan pendampingan serta pengawasan terhadap progres pelunasan pajak di tingkat desa.

Dalam pelaksanaannya, Tim Kabupaten didampingi oleh perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Kemiri, yaitu Bapak Wahono (Pelaksana Seksi Pemerintahan Desa) dan Bapak Sutopo (Pelaksana Seksi Pembangunan). Kehadiran tim kecamatan ini sebagai bentuk sinergi dalam mengawal administrasi dan teknis pemungutan di wilayah Kecamatan Kemiri.

Kepala Desa Jatiwangsan bersama Koordinator Pajak desa menyambut baik kegiatan ini. Turut hadir pula para petugas pemungut yang terdiri dari tiga Kepala Dusun (Kadus) Desa Jatiwangsan. Para Kadus melaporkan kondisi terkini mengenai penyetoran pajak di wilayah dusun masing-masing serta berdiskusi mengenai langkah strategis untuk menyelesaikan tunggakan yang masih ada.

Melalui kegiatan intensifikasi ini, diharapkan Desa Jatiwangsan dapat segera merampungkan target setoran PBB tahun 2025 secara tepat waktu. Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta keaktifan petugas pemungut menjadi kunci utama dalam mendukung pembangunan, baik di tingkat desa maupun Kabupaten Purworejo secara luas.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan ditutup dengan komitmen bersama untuk menyelesaikan sisa setoran dalam waktu singkat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment