▴ testing▴ - Musyawarah Perwakilan dalam rangka Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih desa Dilem
- Rapat Koordinasi dalam rangka Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026
- Pesan Anti Gratifikasi
- Kunjungan DINPORAPAR dalam rangka Doldeswita (Dolan Desa Wisata) ke Desa Kaliurip Kecamatan Kemiri
- Bimtek Kios Adminduk 2026
- Rapat Internal Kecamatan Kemiri 2026
- Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Kecamatan Kemiri
- Musyawarah Perwakilan Desa Dalam Rangka Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih Desa Rowobayem Kecamatan Kemiri
- Pembahasan Dukungan Program Delegasi Jawa Tengah Tahun 2025, 2026, dan 2027, serta Rapat Pembahasan Dukungan Program Strategis Nasional (ProSN) Tahun 2026 dan 2027
- Monitoring & Evaluasi Dana Desa & BUMDes Peternakan Ayam Petelur di Desa Kedung Pomahan Wetan
Konsultasi dan Koordinasi Seksi Pemerintahan Desa dengan Bendahara dalam Pelaporan SPJ
Akselerasi Pelaporan, Seksi Pemerintahan Desa Kemiri Perkuat Koordinasi dengan Bendahara
Berita Terkait
- Musrenbang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 20260
- Jumt Bersih Pasca Hari Raya Idul Fitri 20260
- Silaturahim Guru SD Negeri Kemiri kepada Pemerintah Kecamatan Kemiri Pasca Lebaran0
- Klarifikasi dan Koordinasi Aduan Masyarakat0
- Halal Bi Halal Camat Kemiri dengan Polosoro, Kepala Desa, PKK dan Dharma Wanita Kecamatan Kemiri0
- Apel Luar Biasa Pasca Lebaran0
- Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 KDMP Purbayan0
- Sosialisasi KMK No.HK.01.07/Menkes/1165/2025 tentang Kabupaten Purworejo Bebas Pasung0
- Rapat Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2026 di Desa Paitan Kecamatan Kemiri0
- Klarifikasi Kesiapan Pembangunan Gedung KDMP Desa Gunungteges0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Dialog Kerukunan Umat Beragama dengan tema Peran Tokoh Agama dalam Membangun Sinergitas
- Monitoring DD II Tahun 2024 Desa Rejowinangun

Keterangan Gambar : Akselerasi Pelaporan, Seksi Pemerintahan Desa Kemiri Perkuat Koordinasi dengan Bendahara
KEMIRI – Di tengah padatnya agenda kegiatan kewilayahan, Seksi Pemerintahan Desa (Pemdes) Kecamatan Kemiri mengambil langkah proaktif untuk memastikan tertib administrasi keuangan. Hal ini diwujudkan melalui agenda Konsultasi dan Koordinasi bersama Bendahara terkait penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan, Jumat (27/03/2026).
Bertempat di Ruang Perencanaan Kantor Kecamatan Kemiri, kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa, Bapak Budi Setiawan, S.M., didampingi staf pelaksana seksi, Bapak Wahono. Keduanya berdiskusi intensif dengan Bendahara Kecamatan, Bapak Bambang Wagiono, mengenai teknis pelaporan kegiatan yang akan dan sedang berjalan.
Koordinasi ini dinilai sangat krusial mengingat tingginya frekuensi kegiatan di Seksi Pemerintahan Desa dalam beberapa waktu terakhir. Bapak Budi Setiawan menekankan bahwa padatnya jadwal lapangan tidak boleh menjadi alasan bagi keterlambatan maupun ketidaktepatan pelaporan administrasi.
"Kami ingin memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan di lapangan terdokumentasi dan terlaporkan secara akurat dalam SPJ. Koordinasi ini adalah upaya kami untuk menyamakan persepsi dan mempercepat proses administrasi di tengah banyaknya agenda seksi," ujar Bapak Budi Setiawan.
Dalam diskusi tersebut, Bapak Bambang Wagiono selaku Bendahara melakukan pengecekan data secara real-time melalui aplikasi pada laptop miliknya. Langkah ini dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian data input dengan standar akuntansi pemerintahan serta memastikan ketepatan anggaran yang terserap.
Pemanfaatan perangkat digital dalam proses konsultasi ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan administratif (human error) dan mempercepat penyelesaian laporan keuangan kecamatan sebelum memasuki periode pelaporan berikutnya.
Kegiatan koordinasi internal yang berlangsung hangat namun serius ini berakhir dengan tercapainya kesepakatan teknis mengenai alur pelaporan, sehingga kinerja Seksi Pemerintahan Desa dapat berjalan beriringan antara efektivitas di lapangan dan akuntabilitas di atas kertas.








