
Breaking News
- Pemerintah Kecamatan Kemiri Gelar Musyawarah Antar Desa Bahas Pertanggungjawaban 2024 dan Rencana Anggaran 2025 BUMDESMA
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Bahas Renja 2026
- Kesbangpol Purworejo Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan Renja 2026
- Forum Perangkat Daerah Bahas Penyusunan Renja SatpolPPDamkar 2026
- Disdukcapil Purworejo Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026
- Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Bappeda Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik untuk Rencana Kerja Bappeda Tahun 2025
- Purworejo Gelar Expo UMKM Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Purworejo ke-194
- Rakor Kearsipan bagi seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo
- Tim Penggerak PKK Kecamatan Kemiri Gelar Rapat Kerja Tahun 2025
- Forum Perangkat Daerah Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Purworejo Bahas Rencana Kerja 2026
Tugas Pokok dan Fungsi
TUPOKSI CAMAT KEMIRI
- Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan umum;
- Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
- Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati;
- Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat kecamatan;
- Membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa dan atau kelurahan;
- Melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan Daerah kabupaten yang ada di kecamatan; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan.
- Camat melaksanakan tugas yang dilimpahkan oleh bupati untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.