Breaking News
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Sidak Hari Masuk Kerja Pertama Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 2024 oleh Camat Kemiri di Desa Gunungteges
- Halal Bi Halal Pemdes Purbayan dan Guru SD Purbayan dengan Camat Kemiri
- Penyerahan Piala kepada Juara Lomba Voli dalam Turnamen Gesvog 2024
- Apel Pagi Masuk Kerja Pertama setelah Libur Hari Raya Idul Fitri 2024
- Silaturahmi Camat Kemiri di Desa Purbayan
- Cek Lokasi Masjid Jami Ar Rofii Desa Loning dalam rangka Persiapan Tarling Bupati Purworejo
- Intensifikasi PBB Desa Paitan dan Pembagian Beras CPP
- Pelunasan PBB Desa Rejowinangun
- Intensifikasi PBB Desa Kapiteran 2024
Tugas Pokok dan Fungsi
TUPOKSI CAMAT KEMIRI
- Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan umum;
- Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
- Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati;
- Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat kecamatan;
- Membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa dan atau kelurahan;
- Melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan Daerah kabupaten yang ada di kecamatan; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan.
- Camat melaksanakan tugas yang dilimpahkan oleh bupati untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.