
- Rapat Pembahasan Karnaval dalam rangka Memeriahkan HUT RI ke-80 Kecamatan Kemiri
- Sosialisasi Sertifikasi Tanah Aset Instansi Pemerintah secara Elektronik dan Penggunaan Aplikasi Sentuh Tanahku
- Upacara Bendera Hari Ulang Tahun Pramuka ke 64 Kwartir Ranting Kemiri
- Upacara Ulang Janji dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Pramuka ke-64
- Rapat Koordinasi Penyusunan Kajian RISPKP
- Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Kroyo Kulon Kecamatan Kemiri
- Penetapan Nilai Bobot dan Calon Perangkat Desa Kroyo Kulon
- Pembukaan Turnamen Sepak Bola dalam rangka Peringatan HUT RI ke-80 Kecamatan Kemiri
- Budidaya Tanaman Tembakau di Desa Turus Kecamatan Kemiri
- Pelantikan Perangkat Desa Kroyolor Kecamatan Kemiri
Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi Digelar di Purworejo
Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi Digelar di Purworejo
Berita Terkait
- Kapolres Purworejo Pimpin Penanaman Jagung Bersama Masyarakat Bedono Karangduwur0
- Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo Bahas Penanggulangan Kemiskinan0
- Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB0
- Penyerahan Bantuan Beras ASN dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo ke 1940
- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purworejo Periode 2025-20300
- Pemerintah Kecamatan Kemiri Gelar Musyawarah Antar Desa Bahas Pertanggungjawaban 2024 dan Rencana Anggaran 2025 BUMDESMA0
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Bahas Renja 20260
- Kesbangpol Purworejo Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan Renja 20260
- Forum Perangkat Daerah Bahas Penyusunan Renja SatpolPPDamkar 20260
- Disdukcapil Purworejo Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan Rencana Kerja Tahun 20260
Berita Populer
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019
- Jalan Sehat Menuju Curug Silumut Desa Loning Tahun 2019 Kecamatan Kemiri
- Pisah sambut Sekretaris Camat Kemiri Oleh PPDI Kecamatan Kemiri
- BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN PPS
- Persiapan Lomba Toga Taga Kecamatan Kemiri mewakili Kabupaten Purworejo Tahun 2020
- Akhirusanah dan Pelepasan Kelas VI MI GUPPI AT TAQWA Desa Waled Tahun 2019
- Pembinaan PKK Desa Rejosari Oleh PKK Kecamatan Kemiri

Keterangan Gambar : Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi Digelar di Purworejo
Purworejo - Inspektorat Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Pengendalian Gratifikasi pada hari Jumat, 21 Februari 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo ini dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh perwakilan instansi se-Kabupaten Purworejo.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai gratifikasi serta upaya pengendaliannya di lingkungan pemerintah Kabupaten Purworejo. Narasumber dari Inspektorat Kabupaten Purworejo menyampaikan materi terkait konsep gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang dilarang, serta mekanisme pelaporan gratifikasi.
Peserta dari berbagai instansi tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Salah satu peserta, Ibu Wara Tjandraningsih, S.Sos., M.AP yang merupakan Sekretaris Kecamatan Kemiri, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan tentang gratifikasi. "Saya berharap dengan adanya bimtek ini, seluruh instansi di Kabupaten Purworejo dapat lebih memahami dan menerapkan program pengendalian gratifikasi dengan baik," ujarnya.
Inspektur Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai gratifikasi kepada seluruh ASN di Kabupaten Purworejo," tegasnya.
Kegiatan Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Purworejo. Dengan pemahaman yang baik mengenai gratifikasi, diharapkan seluruh ASN dapat menghindari praktik-praktik yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.