▴ testing▴ - Pelaksanaan Rembug Stunting 2026 di Desa Kedung Pomahan Wetan
- Penyerahan 300 Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Kemirilor
- Rembug Stunting 2026 dan Musrenbangdes RKPDes 2027 Desa Jatiwangsan
- Rakor Bersama TKSK dan PKH Tindak Lanjuti Anomali Data DTSEN
- Musdes Penyelenggaraan Rembug Stunting Desa Kaliurip Kecamatan Kemiri Tahun 2026
- Musdes Penyelenggaraan Rembug Stunting Desa Kedung Pomahan Kulon Kecamatan Kemiri Tahun 2026
- Rembug Stunting dan Musrenbangdes 2027 Desa Kalimeneng Kec Kemiri
- Pembinaan Desa Binaan Persiapan Evaluasi Administrasi Tim Penggerak PKK Kabupaten Purworejo di Desa Sukogelap
- Rembug Stunting dan Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 Desa Sukogelap Kec Kemiri
- Peringatan Hari Besar Islam dan Khotmil Qur\'an 30 Juz Bin Nadzri Masjid Al Kholas Desa Kedunglo Kec Kemiri
Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi Digelar di Purworejo
Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi Digelar di Purworejo
Berita Terkait
- Kapolres Purworejo Pimpin Penanaman Jagung Bersama Masyarakat Bedono Karangduwur0
- Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo Bahas Penanggulangan Kemiskinan0
- Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB1
- Penyerahan Bantuan Beras ASN dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo ke 1940
- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purworejo Periode 2025-20300
- Pemerintah Kecamatan Kemiri Gelar Musyawarah Antar Desa Bahas Pertanggungjawaban 2024 dan Rencana Anggaran 2025 BUMDESMA0
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Bahas Renja 20260
- Kesbangpol Purworejo Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan Renja 20260
- Forum Perangkat Daerah Bahas Penyusunan Renja SatpolPPDamkar 20260
- Disdukcapil Purworejo Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan Rencana Kerja Tahun 20260
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Monitoring DD II Tahun 2024 Desa Rejowinangun
- Dialog Kerukunan Umat Beragama dengan tema Peran Tokoh Agama dalam Membangun Sinergitas

Keterangan Gambar : Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi Digelar di Purworejo
Purworejo - Inspektorat Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Pengendalian Gratifikasi pada hari Jumat, 21 Februari 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo ini dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh perwakilan instansi se-Kabupaten Purworejo.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai gratifikasi serta upaya pengendaliannya di lingkungan pemerintah Kabupaten Purworejo. Narasumber dari Inspektorat Kabupaten Purworejo menyampaikan materi terkait konsep gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi yang dilarang, serta mekanisme pelaporan gratifikasi.
Peserta dari berbagai instansi tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Salah satu peserta, Ibu Wara Tjandraningsih, S.Sos., M.AP yang merupakan Sekretaris Kecamatan Kemiri, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan tentang gratifikasi. "Saya berharap dengan adanya bimtek ini, seluruh instansi di Kabupaten Purworejo dapat lebih memahami dan menerapkan program pengendalian gratifikasi dengan baik," ujarnya.
Inspektur Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai gratifikasi kepada seluruh ASN di Kabupaten Purworejo," tegasnya.
Kegiatan Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Purworejo. Dengan pemahaman yang baik mengenai gratifikasi, diharapkan seluruh ASN dapat menghindari praktik-praktik yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.








