▴ testing▴
Breaking News
- Konferensi Dinas Kepala Desa se-Kecamatan Kemiri Bulan Agustus 2026
- FGD Pendahuluan Riset Unggulan Daerah Tahun 2026
- Desk RKA Perubahan Tahun 2026
- Penerjunan Mahasiswa Angkatan 73 KKN UII Jogjakarta semester ganjil TA.2026 di Kecamatan Kemiri
- Sosialisasi Penilaian Mandiri SAKIP Tahun 2026
- Silaturrahmi dan koordinasi MUI Kabupaten Purworejo
- Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Pelajar Tingkat Kecamatan Kemiri
- Rapat Koordinasi Pengisian Indeks Desa Tahun 2026
- Musdes Penyusunan Perubahan APBDes Tahun 2026 Desa Rejosari
- Pengawasan Seleksi Perangkat Desa Kapiteran Formasi Kadus II
DESK REVIU RUP
DESK REVIU RUP
Berita Terkait
- MINI LOKA KARYA DALAM RANGKA PENURUNAN STUNTING0
- HAUL JAMAAH MASJID AL HUDA WINONG0
- PBB DESA KALIMENENG0
- KONFERENSI DINAS KEPALA DESA MARET 20230
- RAKOR PKK 14 MARET0
- SOSIALISASI PELAKSANAAN DD DAN ADD TAHUN 20230
- APEL PAGI 13 MARET 20230
- MONITORING PBB 2023 DESA KEDUNG POMAHAN WETAN0
- MONITORING PBB 2023 DESA KARANGLUAS 0
- SOSIALISASI DISIPLIN PNS0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Dialog Kerukunan Umat Beragama dengan tema Peran Tokoh Agama dalam Membangun Sinergitas
- Monitoring DD II Tahun 2024 Desa Rejowinangun

Keterangan Gambar : Proses Desk Reviu RUP
Senin (21/3) bp. Joko Susilo,S.E selaku Kasubbag Kepegawaian Kecamatan Kemiri menghadiri undangan desk Review RUP dari Barjas Kabupaten Purworejo pukul 10.00 Wib. Inti dari review RUP kali ini adalah tidak hanya mengecek apakah data sudah sesuai antara di aplikasi Sirup dengan DPA, melainkan harus juga menyesuaikan belanja apa saja yg benar-benar sudah menggunakan metode e-purchasing. Desk dilakukan oleh Bp. Saiful dari Barjas Kab Purworejo. Semua yg tidak terdapat dalam e-katalog dapat menggunakan metode pengadaan langsung. Hal yg harus dilakukan adalah mengubah belanja yg masih menggunakan metode pengadaan langsung menjadi e-purchasing dengan mencermati aturan yg telah diberikan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








