Koordinasi dan Klarifikasi bersama Kepala Desa Purbayan terkait Aduan Masyarakat - Tumpukan Kayu di Bahu Jalan Desa Purbayan
Respon Cepat Aduan Warga, Pemerintah Kecamatan Kemiri Klarifikasi Tumpukan Kayu di Desa Purbayan

By ADMIN 24 Jun 2026, 09:58:16 WIB Pemerintahan
Koordinasi dan Klarifikasi bersama Kepala Desa Purbayan terkait Aduan Masyarakat - Tumpukan Kayu di Bahu Jalan Desa Purbayan

Keterangan Gambar : Koordinasi dan Klarifikasi bersama Kepala Desa Purbayan terkait Aduan Masyarakat - Tumpukan Kayu di Bahu Jalan Desa Purbayan


KEMIRI – Bergerak cepat dalam merespon keluhan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Kemiri menggelar pertemuan Koordinasi dan Klarifikasi terkait aduan tumpukan kayu yang memakan bahu jalan di Desa Purbayan. Pertemuan dinas ini dilaksanakan pada Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di Ruang Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kemiri.

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan Kemiri, Amin Sucipto, S.IP., didampingi oleh Kepala Seksi Pembangunan sekaligus Pengelola Aduan Kecamatan Kemiri, P Eko Winarni, S.IP. Turut hadir secara kooperatif memenuhi undangan klarifikasi tersebut, Kepala Desa Purbayan, Budianto.

Agenda ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan tumpukan kayu di bahu jalan desa. Material tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, mengurangi lebar jalan efektif, serta berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan yang melintas.

Komitmen Bersama untuk Akses Jalan yang Aman

Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Kemiri menegaskan bahwa fasilitas umum, terutama bahu jalan, harus steril dari material pribadi yang dapat mengganggu kepentingan publik.

Pertemuan yang berjalan dengan dialogis dan solutif ini menghasilkan kesepakatan positif. Kepala Desa Purbayan, Budianto, menyatakan siap menindaklanjuti arahan dari pihak kecamatan.

"Pemerintah Desa Purbayan berkomitmen untuk segera berkoordinasi dan berkomunikasi secara persuasif dengan pemilik atau penjual kayu yang bersangkutan. Kami akan meminta agar kayu-kayu tersebut segera dipindahkan dan tidak lagi diletakkan di bahu jalan, sehingga akses aktivitas warga kembali lancar dan aman," ungkap Budianto.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Kecamatan Kemiri berharap pemanfaatan fasilitas publik dapat kembali berjalan sesuai fungsinya dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan di Desa Purbayan dapat segera terwujud.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment