▴ testing▴ - Pisah Sambut Pejabat Struktural Kecamatan Kemiri
- Rakor Lintas Sektoral Musim Kemarau
- Staf Meeting Sekreatriat Kecamatan Kemiri
- Musyawarah Desa Kemiri Kidul dalam rangka Musyawarah Desa Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa
- Apel Pagi
- Pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA)
- Apel Pagi 4 Mei 2026
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Samping Formasi Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Seksi Pelayanan tanggal 29 April 2026
- Kunjungan Bupati Purworejo bersama Tim pada Korban Rumah Kebakaran - Bapak Nurodin (Prades Kalimeneng Kecamatan Kemiri)
- Rakor Pembentukan Panitia HUT RI ke-81 Kecamatan Kemiri
Musdes Penetapan KPM BLT DD Tahun 2026 Desa Wonosari Kecamatan Kemiri
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Desa Wonosari Gelar Musdes Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026
Berita Terkait
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Girijoyo Kecamatan Kemiri 0
- Peningkatan Kapasitas Kaur Keuangan Desa se-Kecamatan Kemiri dengan Bimtek Coretax 0
- Konsultasi Publik Desa Paitan Kecamatan Kemiri0
- Evaluasi Pelaksanaan Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan periode Oktober-November 20250
- Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Kerep Kecamatan Kemiri0
- Sosialisasi Pelaksanaan Inovasi Tahun 20260
- Bimtek Peningkatan Kapasitas Kaur Keuangan Desa Se-Kecamatan Kemiri Tahun 2026 0
- Kenduri Agung 0
- Pendampingan LPJ Bankeu Bidang jalan Desa Wonosuko,Sidodadi dan Bedono Kluwung0
- Kenduri/Do\'a Bersama dalam rangka Memperingati Hari Jadi Kabupaten Purworejo ke-195 di lingkungan Kantor Kecamatan Kemiri0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019
- Dialog Kerukunan Umat Beragama dengan tema Peran Tokoh Agama dalam Membangun Sinergitas

Keterangan Gambar : Musdes Penetapan KPM BLT DD Tahun 2026 Desa Wonosari Kecamatan Kemiri
KEMIRI – Pemerintah Desa Wonosari menunjukkan komitmennya dalam transparansi penyaluran bantuan sosial melalui penyelenggaraan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (28/01/2026) bertempat di Balai Desa Wonosari, Kecamatan Kemiri.
Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Wonosari sebagai langkah krusial dalam menentukan sasaran penerima bantuan secara adil dan akuntabel. Musyawarah ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Wonosari, Forkompincam Kemiri, Pendamping Desa, serta perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TP PKK, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.
Hadir mewakili Camat Kemiri, Kepala Seksi Pemerintahan Desa, Bapak Budi Setiawan, S.M., yang dalam kesempatan tersebut memberikan sambutan mengenai urgensi validasi data dalam penetapan KPM.
Dalam arahannya, Bapak Budi Setiawan menekankan bahwa musyawarah desa merupakan forum tertinggi untuk menjamin bahwa bantuan benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan.
"Musdes ini sangat penting untuk memastikan tidak ada warga yang berhak namun terlewatkan, serta menghindari adanya tumpang tindih bantuan. Transparansi dan objektivitas harus menjadi prioritas agar penggunaan Dana Desa tahun 2026 ini memberikan dampak kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat Wonosari," tegas beliau.
Proses penetapan KPM berlangsung melalui diskusi yang dinamis dan terbuka, di mana setiap usulan diverifikasi bersama berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh regulasi pemerintah pusat. Hal ini dilakukan guna meminimalisir potensi konflik sosial dan menjamin rasa keadilan di tengah masyarakat.
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan daftar KPM yang telah disepakati dapat segera ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa, sehingga proses penyaluran BLT Dana Desa pada tahun 2026 dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif maupun teknis.








