Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Wujudkan Demokrasi Desa, Desa Wanurojo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan BPD

By ADMIN 06 Apr 2026, 12:52:40 WIB Pemerintahan
Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Keterangan Gambar : Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)


WANUROJO – Pemerintah Desa Wanurojo melangkah maju dalam agenda penguatan kelembagaan desa dengan menyelenggarakan Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Acara yang berlangsung pada Senin, 6 April 2026 ini digelar di Gedung Serba Guna Desa Wanurojo mulai pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Tim Fasilitasi Kecamatan Kemiri yang dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Desa, Bapak Budi Setiawan, S.M., didampingi oleh Bapak Ahmad Muzakki (Operator Layanan Operasional) serta Bapak Janu selaku Pendamping Desa.

Langkah Awal Pembentukan Struktur BPD

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Wanurojo, Bapak Santosa. Dalam pengantarnya, beliau menekankan pentingnya pembentukan panitia yang netral dan kompeten sebagai dasar suksesnya regenerasi keanggotaan BPD. Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa juga membacakan draf Tim Pembentukan BPD yang akan bertugas mengawal proses seleksi ke depan.

Arahan Tim Fasilitasi Kecamatan

Mewakili Pemerintah Kecamatan Kemiri, Bapak Budi Setiawan, S.M. memberikan pengarahan teknis mengenai regulasi pengisian BPD. Beliau memaparkan secara komprehensif mengenai:

  • Dasar Hukum: Merujuk pada aturan terbaru yang mengatur tata cara pengisian anggota BPD.

  • Target Waktu: Penekanan pada lini masa (timeline) pelaksanaan agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

  • Proporsi & Jumlah: Penentuan jumlah anggota BPD dan keterwakilan wilayah/perempuan.

  • Tata Cara Teknis: Penjelasan garis besar mengenai proses pendaftaran hingga penetapan calon terpilih.

"Kami berharap panitia yang terbentuk hari ini dapat memahami regulasi secara utuh. Transparansi dan ketertiban administrasi adalah kunci utama agar proses pengisian anggota BPD di Desa Wanurojo berjalan kondusif dan menghasilkan wakil masyarakat yang berkualitas," ujar Budi Setiawan dalam sambutannya.

Penutup

Musyawarah diakhiri dengan diskusi interaktif antara pemerintah desa, calon panitia, dan tokoh masyarakat yang hadir. Melalui musyawarah ini, diharapkan seluruh tahapan pengisian BPD Desa Wanurojo dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan tetap mengedepankan asas demokrasi desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment