▴ testing▴ - Staf Meeting
- Apel Pagi 13 April 2026
- Kerja Bhakti Massal
- Desa Dilem Bentuk Panitia Penjaringan BPD
- Musyawarah Pembentukan Panitia Penjaringan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Rapat Koordinasi Pimpinan (RAKORPIM) Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi RAT KDMP
- Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Winong
- Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Kroyolor
- Rakor Pemeringkatan BUMDesa Tahun 2026 di DPPPAPMD Kabupaten Purworejo
Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Wujudkan Demokrasi Desa, Desa Wanurojo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
Berita Terkait
- Apel Pagi0
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Bedono Pageron0
- Penyusunan Rancangan Akhir RKPD 20270
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembinaan RT RW Tahun 20260
- Rapat Koordinasi persiapan Penilaian Eliminasi Malaria Kabupaten Purworejo0
- Musyawarah Pembentukan Panitia Penjaringan Anggota BPD Waled0
- Musyawarah Pembentukan Panitia Penjaringan Anggota BPD dan Musdessus KPM BLT DD Desa Rowobayem 0
- Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Waled0
- Rakor Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Tahun 20260
- Rakor Persiapan Pembentukan Panitia Pengisian BPD0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019
- Jalan Sehat Menuju Curug Silumut Desa Loning Tahun 2019 Kecamatan Kemiri

Keterangan Gambar : Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
WANUROJO – Pemerintah Desa Wanurojo melangkah maju dalam agenda penguatan kelembagaan desa dengan menyelenggarakan Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Acara yang berlangsung pada Senin, 6 April 2026 ini digelar di Gedung Serba Guna Desa Wanurojo mulai pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Tim Fasilitasi Kecamatan Kemiri yang dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Desa, Bapak Budi Setiawan, S.M., didampingi oleh Bapak Ahmad Muzakki (Operator Layanan Operasional) serta Bapak Janu selaku Pendamping Desa.
Langkah Awal Pembentukan Struktur BPD
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Wanurojo, Bapak Santosa. Dalam pengantarnya, beliau menekankan pentingnya pembentukan panitia yang netral dan kompeten sebagai dasar suksesnya regenerasi keanggotaan BPD. Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa juga membacakan draf Tim Pembentukan BPD yang akan bertugas mengawal proses seleksi ke depan.
Arahan Tim Fasilitasi Kecamatan
Mewakili Pemerintah Kecamatan Kemiri, Bapak Budi Setiawan, S.M. memberikan pengarahan teknis mengenai regulasi pengisian BPD. Beliau memaparkan secara komprehensif mengenai:
-
Dasar Hukum: Merujuk pada aturan terbaru yang mengatur tata cara pengisian anggota BPD.
-
Target Waktu: Penekanan pada lini masa (timeline) pelaksanaan agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
-
Proporsi & Jumlah: Penentuan jumlah anggota BPD dan keterwakilan wilayah/perempuan.
-
Tata Cara Teknis: Penjelasan garis besar mengenai proses pendaftaran hingga penetapan calon terpilih.
"Kami berharap panitia yang terbentuk hari ini dapat memahami regulasi secara utuh. Transparansi dan ketertiban administrasi adalah kunci utama agar proses pengisian anggota BPD di Desa Wanurojo berjalan kondusif dan menghasilkan wakil masyarakat yang berkualitas," ujar Budi Setiawan dalam sambutannya.
Penutup
Musyawarah diakhiri dengan diskusi interaktif antara pemerintah desa, calon panitia, dan tokoh masyarakat yang hadir. Melalui musyawarah ini, diharapkan seluruh tahapan pengisian BPD Desa Wanurojo dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan tetap mengedepankan asas demokrasi desa.








