Musyawarah terkait Sewa Menyewa Tanah Kas Desa untuk Kios periode tahun 2024 dan tahun 2025
Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Kemiri hadiri Musyawarah terkait Sewa Menyewa Tanah Kas Desa untuk Kios periode tahun 2024 dan tahun 2025

By ADMIN 28 Apr 2025, 10:03:49 WIB Pemerintahan
Musyawarah terkait Sewa Menyewa Tanah Kas Desa untuk Kios periode tahun 2024 dan tahun 2025

Keterangan Gambar : Musyawarah terkait Sewa Menyewa Tanah Kas Desa untuk Kios periode tahun 2024 dan tahun 2025


Purworejo, 28 April 2025 - Musyawarah terkait Sewa Menyewa Tanah Kas Desa untuk Kios periode tahun 2024 dan tahun 2025 digelar di Gedung Serbaguna Desa Kemiri Kidul, Senin (28/4). Acara ini dimulai pukul 08.45 WIB dan dihadiri oleh Forkompincam Kemiri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, dan lainnya.

Bapak Amin Sucipto, S.IP, selaku Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Kemiri, hadir mewakili Camat Kemiri dalam musyawarah tersebut. Musyawarah ini bertujuan untuk menentukan besaran sewa tanah kas Desa Kemiri Kidul yang nantinya akan disampaikan kepada para penyewa. Dengan demikian, diharapkan proses penentuan sewa dapat dilakukan secara transparan dan adil.

Musyawarah ini menjadi kesempatan bagi semua pihak untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait penentuan besaran sewa tanah kas desa. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan keputusan yang diambil dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Kemiri Kidul dan meningkatkan pendapatan desa.

Melalui musyawarah ini, diharapkan dapat tercipta kesepakatan yang adil dan transparan dalam penentuan besaran sewa tanah kas desa, sehingga dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kemiri Kidul.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment