
- Peletakan Batu Pertama oleh Camat Kemiri Pembangunan Masjid Nurul Huda Desa Kemirilor
- Pelaksanaan Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Kroyolor
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Cek Lokasi Pasca Longsor Desa Dilem oleh Plt Bupati Purworejo
- Upacara Korpri
- Cek Lokasi Pasca Longsor Desa Dilem
- Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa Wonosari
- PENERTIBAN APK
- Desk ASet Desa Kloter 2
- Desk Aset Desa
PELATIHAN ADMINISTRASI PBB
Pelatihan Administrasi PBB bagi Tim Penggerak PKK Desa Paitan, Selasa 25/10/2022
Berita Terkait
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI-DD (BLT-DD) BULAN OKTOBER 20220
- RAKOR KARANG TARUNA SE-KECAMATAN KEMIRI0
- KONFEERENSI SEKRETARIS DESA SE-KECAMATAN KEMIRI0
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI-DD (BLT-DD) BULAN OKTOBER 20220
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI-DD (BLT-DD) BULAN OKTOBER 20220
- PERINGATAN HUT SMPN 18 PURWOREJO0
- SOSIALISASI PEMBENTUKAN PERILINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT0
- PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD S.A.W. 1444H0
- UPACARA PERINGATAN HARI SANTRI NASIONAL 20220
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI-DD (BLT-DD) BULAN OKTOBER 20220
Berita Populer
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Jalan Sehat Menuju Curug Silumut Desa Loning Tahun 2019 Kecamatan Kemiri
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019
- Pisah sambut Sekretaris Camat Kemiri Oleh PPDI Kecamatan Kemiri
- Persiapan Lomba Toga Taga Kecamatan Kemiri mewakili Kabupaten Purworejo Tahun 2020
- Akhirusanah dan Pelepasan Kelas VI MI GUPPI AT TAQWA Desa Waled Tahun 2019
- BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN PPS
- Pembinaan PKK Desa Rejosari Oleh PKK Kecamatan Kemiri

Keterangan Gambar : Pelatihan Administrasi PBB bagi Tim Penggerak PKK Desa Paitan, Selasa, 25/10/2022
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan sebuah biaya yang harus disetorkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang ataupun badan. Karena Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bersifat kebendaan, maka besaran tarifnya ditentukan dari keadaan objek bumi atau bangunan yang ada.
Definisi dari objek Pajak Bumi dan Bangunan (objek PBB) sendiri merupakan tanah atau bangunan yang wajib untuk dipungut pajak. Objek bumi dalam Pajak Bumi dan Bangunan meliputi: Sawah, Kebun, Tanah, Ladang, Pekarangan, Tambang.
Sedangkan untuk objek bangunan meliputi :
- Rumah tinggal
- Bangunan usaha
- Gedung bertingkat
- Pusat perbelanjaan
- Pagar mewah
- Kolam renang; dll
Dalam rangka percepatan pelunasan PBB di setiap wilayah Desa, maka diperlukan tim pengadministrasi PBB di lini terdepan yaitu melalui Tim Penggerak PKK, Untuk itulah maka BPKPAD selaku leeding sektor pengelolaan PBB menyelenggarakan Pelatihan Adminitrasi PBB bagi Tim Penggerak PKK Desa Paitan Selasa, 25/10/2022 (R), dengan maksud meningkatkan keterampilan dan pemahaman Tim dalam mengelola PBB di Desa dimaksud (R)