
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Verifikasi ODF Desa Turus
- MusrenbangDes RKPDes Desa Kalimeneng
- MusrenbangDes RKPDes Desa Sutoragan
- MusrenbangDes RKPDes Desa Girijoyo
- MusrenbangDes RKPDes Desa Sidodadi
- Serah Terima Hasil Kegiatan Program Pamsimas Tahun 2023 Desa Rejowinangun
- MusrenbangDes RKPDes Desa Rebug
- MusrenbangDes RKPDes Desa Loning
- MusrenbangDes RKPDes Desa Paitan
PEMISAHAN RAPERBUP
PEMISAHAN RAPERBUP
Berita Terkait
- PERTEMUAN RUTIN TP PKK KECAMATAN KEMIRI BULAN JANUARI 20230
- PENDAMPINGAN MR KECAMATAN KEMIRI DAN PITURUH0
- PENYERAHAN PIALA KEJUARAAN MTQ 20220
- LAUNCHING BANK SAMPAH DESA GESIKAN0
- PENYUSUNAN DPA, RAK dan LPPD 0
- RAKOR KPMD JANUARI 20230
- Rapat persiapan Gelar TTG Nasional tahun 20230
- Serah terima Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Negri Yogyakarta0
- APEL PAGI 16 JANUARI 0
- BELAJAR PENGENALAN LINGKUNGAN0
Berita Populer
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Jalan Sehat Menuju Curug Silumut Desa Loning Tahun 2019 Kecamatan Kemiri
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019
- Pisah sambut Sekretaris Camat Kemiri Oleh PPDI Kecamatan Kemiri
- Persiapan Lomba Toga Taga Kecamatan Kemiri mewakili Kabupaten Purworejo Tahun 2020
- Akhirusanah dan Pelepasan Kelas VI MI GUPPI AT TAQWA Desa Waled Tahun 2019
- BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN PPS
- Pembinaan PKK Desa Rejosari Oleh PKK Kecamatan Kemiri

Keterangan Gambar : Suasana Kegiatan Pemisahan Raperbup
Rabu (25/1) Dengan telah ditetapkan dan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu diterbitkan kembali Peraturan Bupati sebagai Peraturan Pelaksanaannya. Dalam hal ini Bupati telah membentuk Tim Perancang & Pembahas Peraturan Bupati mengenai:
a. Pemilihan Kepala Desa;
b. Pemberhentian Kepala Desa; dan
c. Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Tim dipimpin langsung oleh Bupati Purworejo, R.H. Agus Bastian, SE., MM yang kebetulan salah satu anggotanya adalah Saudara Wahono, Pengadministrasi Umum pada Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Kemiri.
Pembahasan Ketiga Rancangan 3 (tiga) ditarget selesai masing-masing selama 3 (tiga) kali Pembahasan yang dilaksanakan dari tanggal 24, 25, 26, 30, 31 Januari 2023, 1, 2, 3, 6 & 7 Februari 2023 di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.