PEMISAHAN RAPERBUP
PEMISAHAN RAPERBUP

By ADMIN 25 Jan 2023, 14:46:57 WIB Kegiatan
PEMISAHAN RAPERBUP

Keterangan Gambar : Suasana Kegiatan Pemisahan Raperbup


Rabu (25/1) Dengan telah ditetapkan dan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu diterbitkan kembali Peraturan Bupati sebagai Peraturan Pelaksanaannya. Dalam hal ini Bupati telah membentuk Tim Perancang & Pembahas Peraturan Bupati mengenai:
a. Pemilihan Kepala Desa;
b. Pemberhentian Kepala Desa; dan
c. Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Tim dipimpin langsung oleh Bupati Purworejo, R.H. Agus Bastian, SE., MM yang kebetulan salah satu anggotanya adalah Saudara Wahono, Pengadministrasi Umum pada Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Kemiri.

Pembahasan Ketiga Rancangan 3 (tiga) ditarget selesai masing-masing selama 3 (tiga) kali Pembahasan yang dilaksanakan dari tanggal 24, 25, 26, 30, 31 Januari 2023, 1, 2, 3, 6 & 7 Februari 2023 di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment