▴ testing▴ - Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Alun-Alun Kecamatan Kemiri
- Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kerep
- Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Staf Meeting
- Apel Pagi 13 April 2026
- Kerja Bhakti Massal
- Desa Dilem Bentuk Panitia Penjaringan BPD
- Musyawarah Pembentukan Panitia Penjaringan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Rapat Koordinasi Pimpinan (RAKORPIM) Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi RAT KDMP
PEMISAHAN RAPERBUP
PEMISAHAN RAPERBUP
Berita Terkait
- PERTEMUAN RUTIN TP PKK KECAMATAN KEMIRI BULAN JANUARI 20230
- PENDAMPINGAN MR KECAMATAN KEMIRI DAN PITURUH0
- PENYERAHAN PIALA KEJUARAAN MTQ 20220
- LAUNCHING BANK SAMPAH DESA GESIKAN0
- PENYUSUNAN DPA, RAK dan LPPD 0
- RAKOR KPMD JANUARI 20230
- Rapat persiapan Gelar TTG Nasional tahun 20230
- Serah terima Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Negri Yogyakarta0
- APEL PAGI 16 JANUARI 0
- BELAJAR PENGENALAN LINGKUNGAN0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019
- Jalan Sehat Menuju Curug Silumut Desa Loning Tahun 2019 Kecamatan Kemiri

Keterangan Gambar : Suasana Kegiatan Pemisahan Raperbup
Rabu (25/1) Dengan telah ditetapkan dan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, maka perlu diterbitkan kembali Peraturan Bupati sebagai Peraturan Pelaksanaannya. Dalam hal ini Bupati telah membentuk Tim Perancang & Pembahas Peraturan Bupati mengenai:
a. Pemilihan Kepala Desa;
b. Pemberhentian Kepala Desa; dan
c. Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Tim dipimpin langsung oleh Bupati Purworejo, R.H. Agus Bastian, SE., MM yang kebetulan salah satu anggotanya adalah Saudara Wahono, Pengadministrasi Umum pada Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Kemiri.
Pembahasan Ketiga Rancangan 3 (tiga) ditarget selesai masing-masing selama 3 (tiga) kali Pembahasan yang dilaksanakan dari tanggal 24, 25, 26, 30, 31 Januari 2023, 1, 2, 3, 6 & 7 Februari 2023 di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.








