Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Perangkat Desa Sukogelap
Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Perangkat Desa Sukogelap

By ADMIN 10 Jan 2025, 09:43:36 WIB Kegiatan
Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Perangkat Desa Sukogelap

Keterangan Gambar : Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Perangkat Desa Sukogelap


Kamis (9/1) Bapak Wahono (Seksi Pemerintahan Desa) dan Bapak Wahid (Seksi Pembangunan) menghadiri kegiatan Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Perangkat Desa Sukogelap di Balai Desa Sukogelap. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Sukogelap dan dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Tim Pelaksana serta Tim Fasilitasi dari Kecamatan Kemiri. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menetapkan bakal calon menjadi calon perangkat desa secara umum sesuai peraturan dan persyaratan pengisian perangkat desa.

Bapak Wahono dan Bapak Wahid yang hadir dalam kegiatan ini, memberikan pendampingan terkait langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sukogelap sesuai dengan ketentuan yang berlaku kedepannya. Dalam penutup kegiatan, Bapak Wahono menghimbau kepada Kepala Desa Sukogelap untuk senantiasa memantau perangkat desa yang melaksanakan tugas dan kewajibannya, dan apabila terdapat masalah yang muncul, maka untuk segera dikoordinasikan, bila perlu untuk dikonsultasikan kepada Pemerintah Kecamatan Kemiri baik secara langsung maupun melalui WA pribadi agar masalah yang ada dapat segera tertangani.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment