Pengisian Kekosongan Jabatan Perangkat Desa Kemirilor
Pengisian Kekosongan Jabatan Perangkat Desa Kemirilor

By ADMIN 25 Des 2019, 13:29:21 WIB Kegiatan

Kemiri (9/12)

Tim Pelaksana Pengisian Jabatan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kemiri Lor, yang dibentuk dan ditetapkan oleh Ibu Sri Sumarni, S.Pd dalam forum musyawarah Desa Kemiri pada tanggal 19 Nopember 2019, berhasil melakukan penjaringan Bakal Calon dari tanggal 26 Nopember 2019 s/d 4 Desember 2019. Setelah dilakukan penelitian terhadap berkas administrasi pendaftaran, Tim Pelaksana yang diketuai oleh Saudara Sukiran, S.Pd bersama 4 (empat) orang anggota Tim yang lain berhasil menetapkan 4 (empat) orang Bakal Calon yang mengikuti proses penjaringan menjadi Calon yang berhak mengikuti proses penyaringan/ seleksi.

Penetapan Bakal Calon menjadi Calon yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Kemiri Lor, sekaligus dilanjutkan dengan penyampaian penetapan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian atas bobot penghargaan pendidikan dan bobot pengabdian masing-masing Calon. Pengumuman dimaksud disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana di hadapan para Calon, anggota Tim Pelaksana yang lain, Tim Seleksi, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Tim Pengawas dan Fasilitasi Tingkat Kecamatan Kemiri.

Berdasarkan penelitian terhadap berkas administrasi para Calon, Tim Pelaksana menetapkan Calon dan nilai bobot dengan hasil sebagai berikut (urutan Calon berdasar urutan saat mendaftar):
1. Sdri. Eka Suryati, alamat Rt 001 RW 001 Desa Tapen Kecamatan Pituruh, bobot pendidikan 0 (nol),  bobot pengabdian 0 (nol);
2. Sdr. Sigit Catur Pamungkas, A.Md,  alamat Rt 001 Rw 003 Desa Kemiri Lor, bobot pendidikan 3 (tiga), bobot pengabdian 0 (nol);
3. Sdr. Zarqoni Armaim, A.Md, alamat Rt 001 Rw 003 Desa Kemiri Lor, bobot pendidikan 3 (tiga), bobot pengabdian 0 (nol);
4. Sdr. Prasojo, S.Sos, Rt 002 Rw 004 Desa Kemiri Lor, bobot pendidikan 5 (tiga), bobot pengabdian 0 (nol). Terhadap pemberian bobot dimaksud tidak ada keberatan dari masing-masing Calon.

Masih dalam satu rangkaian acara selanjutnya adalah penyampaian tata tertib dan ketentuan teknis pelaksanaan seleksi yang disampaikan oleh Sdr. Purwo Sugiyoko, S.Pd mewakili dari 2 (dua) orang anggota Tim Seleksi yang lain. Tim Seleksi menyampaikan, bahwa sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, seleksi dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Desember 2019 mulai pada pukul 08.00 WIB di GSG Desa Kemiri Lor dengan urutan:
a. Seleksi tertulis menjadi urutan pertama, dengan durasi 120 menit;
b. Seleksi teknis pendukung pelaksanaan tugas dalam bentuk pidato, durasi masing-masing Calon maksimal 10 menit;
c. Sebagai seleksi yang terakhir adalah kemampuan mengoperasikan komputer. Atas pengajuan pertanyaan dari setiap Calon yang ditujukan kepada Tim Seleksi, disampaikan 'bocoran' seleksi sebagai berikut:
1). Seleksi tertulis materi dimintakan dari lembaga kompeten yang diminta oleh Tim Seleksi;
2). Seleksi pendukung pelaksanaan tugas dalam bentuk pidato dengan tema pada forum hajatan, kematian & PHBI. Tema diundi sesaat sebelum seleksi dilaksanakan dan kedudukan Calon dalam berpidato diatur dalam tema undian serta dilaksanakan oleh Tim Seleksi dengan menjalin kerjasama dengan lembaga;
3). Kemampuan mengoperasikan komputer dilaksanakan oleh Tim Seleksi dengan durasi 60 (enam puluh) menit serta menggunakan laptop yang disediakan Tim Seleksi. Tim pada kesempatan ini juga melakukan undian penentuan nomor peserta Calon, dimana hasilnya:
a). Nomor Peserta pertama atas nama Sdri. Eka Suryati;
b). Nomor Peserta Kedua atas nama Prasojo, S.Sos;
c). Nomor Peserta Ketiga atas nama Sigit Catur Pamungkas, A.Md; dan
d). Nomor Peserta Keempat atas nama Zarqoni Armaim, A.Md.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa menyampaikan apresiasi kepada Tim Pelaksana dan Tim Seleksi, dengan harapan di tahap berikut Tim tetap secara profesional dalam melaksanakan tugasnya. Disampaikan terimakasih kepada para Calon yang telah memberikan sumbang sih mengikuti penjaringan dengan harapan, siapapun yang belum berhasil menjadi peringkat pertama untuk dapat menerima secara 'legowo', sebab dari 4 (empat) Calon pasti hanya 1 (satu) yang berhak diangkat dan dilantik.

Mewakili Camat Kemiri, Sdr. Bangun Erlangga Ibrahim, S.STP (Sekretaris Kecamatan), juga memberikan apresiasi kepada Tim. Disampaikan pula, bahwa pengisian perangkat desa ditempuh melalui seleksi, bukan dengan proses pemilihan. Oleh karena itu, semua Calon harus optimis, bahwa semua Calon memiliki kesempatan untuk memperoleh peringkat tertinggi. Jangan pesimis karena ada Calon yang sudah memiliki 'bekal nilai' dari bobot non seleksi, jaga kesehatan serta percaya diri. Kepada Tim, berharap tahapan selanjutnya agar dipastikan tetap dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta turut mendo'akan proses berjalan lancar dan tertib hingga pelantikan terhadap Calon yang meraih peringkat tertinggi. Mengakhiri sambutannya, perlu digarisbawahi dan dimengerti oleh para Calon, seleksi tidak berlaku sistim gugur, sebab Tim Seleksi dapat mengumumkan hasilnya setelah semua jenis seleksi selesai dilaksanakan, sedangkan ketentuan proses dinyatakan tidak gagal jika Calon yang lulus semua jenis seleksi sedikitnya 2 (dua) orang Calon.

#Purworejo_mulyo
#Kemiri_keren




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment