Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota BPD Rejosari Kecamatan Kemiri
Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota BPD Rejosari Kecamatan Kemiri

By ADMIN 17 Des 2020, 14:20:08 WIB Kegiatan
Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu Anggota BPD Rejosari Kecamatan Kemiri

Kemiri (7/12)

Bertempat di Balai Desa Rejosari Kecamatan Kemiri, telah dilaksanakan Pengucapan Sumpah Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Rejosari Masa Keanggotaan 2018-2024. Anggota BPD PAW mengucapkan sumpah dengan dipandu oleh Camat Kemiri, Nur Huda, S.STP., M.IP. Adapun anggota PAW BPD yang mengucapkan sumpah masing-masing Saudara Waluyo Sutopo dari unsur Keterwakilan Wilayah Dusun III dan Saudara Suntari dari Unsur Keterwakilan Perempuan. Keduanya telah diresmikan sebagai Anggota PAW BPD atas 2 (dua) orang keanggotaan BPD yang berhenti karena atas permintaan sendiri.

Dalam sambutannya Camat Kemiri, menyampaikan selamat kepada Pengganti Antarwaktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah mengucapkan sumpah. Camat Kemiri berharap dengan lengkapnya kembali keanggotaan BPD terhadap semua elemen dapat mendukung, sehingga program-program Pemerintah Desa Rejosari dapat berjalan dengan lancar. Eksistensi/ keberadaan BPD sifatnya "wajib ada", sebagai mitra Kepala Desa sesuai amanah peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Camat berpesan agar BPD segera menyelenggarakan musyawarah khusus membentuk kepengurusan serta agar kepengurusan segera legal maka musyawarah khusus yang ditindaklanjuti dengan penetapan SK BPD mengenai kepengurusuan segera dimohonkan pengesahannya.

Dalam situasi pandemi covid-19, mohon kepada semua unsur untuk dapat melaksanakan protokol kesehatan, dimana diharapkan pandemi covid-19 ini akan segera terputus rantai penyebarannya, namun tidak perlu panik dan dapat tetap menjalankan aktifitas dengan tetap patuh pada aturan-aturan yang ada. Mengakhiri sambutannya, Camat Kemiri mengingatkan bahwa tanggal 9 Desember 2020 adalah hari pemungutan suara pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati diminta semuanya juga dapat saling melaksanakan protokol kesehatan, ciptakan pilkada lancar, aman dan kondusif dan sehat.

Kepala Desa Rejosari dalam kesempatan ini juga menggarisbawahi apa yang disampaikan oleh Camat Kemiri serta berharap anggota BPD dalam bekerja sebagai mitra/ penyeimbang bagi Kepala Desa dalam menjalankan Pemerintahan Desa. Juga disampaikan terima kasih kepada Camat Kemiri yang telah berkenan memandu sumpah, sehingga Anggota PAW BPD sudah sah dapat melaksanakan tugasnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment