▴ testing▴ - Penyelesaian Kekurangan Setoran Pajak Bumi fan Bangunan (PBB) Tahun Pajak 2025 Desa Jatiwangsan
- Peletakan batu Pertama dalam rangka Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Karangluas Kecamatan Kemiri
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Gesikan Kecamatan Kemiri
- Sosialisasi Pelatihan Vokasi Unggul, Kompeten, Beretika
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Sutoragan Kecamatan Kemiri
- Pelepasan kafilah MTQ Pelajar mengikuti Tingkat Kabupaten
- Intensifikasi PBB Desa Dilem Kecamatan Kemiri
- Intensifikasi PBB Desa Gedong Kecamatan Kemiri
- Intensifikasi PBB Desa Kerep Kecamatan Kemiri
- Musdesus Persetujuan Penggunaan Dana Desa untuk Dukungan Pengembalian Pinjam KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) Desa Paitan Kecamatan Kemiri
Pengukuhan dan Penyerahan SK Bupati Purworejo tentang Perpanjangan Masa Keanggotaan BPD se-Kec Kemiri tahun 2024
Pengukuhan dan Penyerahan SK Bupati Purworejo tentang Perpanjangan Masa Keanggotaan BPD se-Kec Kemiri tahun 2024
Berita Terkait
- Rembug Stunting Desa Rowobayem Tahun 20240
- Sosialisasi Sertifikat Elektronik 20240
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo dalam rangka Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Purworejo Tahun 20240
- Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa Karangluas0
- Rakor Evaluasi Arsip Tahun 20240
- Rakor Pim Triwulan II Tahun 20240
- Monitor Program Bankeu Kabupaten di Desa Winong Tahun 20240
- Rapat Penguatan Penyelenggaraan Dashat di Kampung Keluarga Berkualitas 20240
- Rakor Tim Pelaksana Rembug Stunting Kecamatan Kemiri tahun 20240
- Merti Desa Kedunglo tahun 20240
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019
- Pisah sambut Sekretaris Camat Kemiri Oleh PPDI Kecamatan Kemiri
- Jalan Sehat Menuju Curug Silumut Desa Loning Tahun 2019 Kecamatan Kemiri
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN PPS

Keterangan Gambar : Pengukuhan dan Penyerahan SK Bupati Purworejo tentang Perpanjangan Masa Keanggotaan BPD se-Kec Kemiri tahun 2024
Kamis (18/7) Berlokasi di Pendopo Kecamatan Kemiri, Pemerintah Kecamatan Kemiri menyelenggarakan kegiatan Pengukuhan dan Penyerahan SK Bupati Purworejo tentang Perpanjangan Masa Keanggotaan BPD se-Kecamatan Kemiri tahun 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Bupati Purworejo beserta rombongan, Forkompincam, Polosoro, PPDI, Tokoh Agama dan seluruh BPD se-Kecamatan Kemiri. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pengukuhan secara tertulis dan melalui seremoni, terkait perpanjangan masa keanggotaan BPD Desa se-Kecamatan Kemiri. Dalam Kegiatan ini, Ibu Yuli Hastuti,SH selaku Bupati Purworejo hadir menyerahkan Keputusan Bupati Purworejo tentang Perpanjangan Masa Keanggotaan BPD se-Kecamatan Kemiri kepada masing-masing perwakilan BPD Desa se-Kecamatan Kemiri. Selain itu, Bupati Purworejo juga memberikan sambutan dengan mengucapkan selamat dan memberikan motivasi kepada BPD se-Kecamatan Kemiri untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk memajukan desa masing-masing melalui peran yang diemban.
Dalam kegiatan ini, Bapak Bambang Supriatno,S.Sos selaku Camat Kemiri hadir dan memberikan sambutan dengan mengungkapkan bahwa peranan BPD di Desa masing-masing harus dilaksanakan sebaik mungkin demi tercapainya tujuan bersama di masing-masing desa tersebut. Beliau juga berharap bahwa BPD dapat berperan aktif sehingga memberikan dampak yang positif dan signifikan terhadap kemajuan dan kemakmuran desanya masing-masing. Camat Kemiri berpesan bahwa tugas dan kewajiban bagi para anggota BPD untuk dijalankan sebaik dan semaksimal mungkin sesuai dengan apa yang telah menjadi kesanggupan melalui pelantikannya.





