Rapat Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Rapat Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

By ADMIN 05 Jun 2024, 14:46:36 WIB Kegiatan
Rapat Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Keterangan Gambar : Rapat Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah


Rabu (5/6) Ibu Wara Tjandraningsih,S.Sos.,M.AP selaku Sekcam Kemiri menghadiri Rapat Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diselenggarakan oleh BPKPAD Kabupaten Purworejo di Ruang Rapat VIP BPKPAD Kabupaten Purworejo. Rapat ini dimulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh PPK se-Kabupaten Purworejo. Tujuan diselenggarakannya rapat ini adalah untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada PPK instansi se-Kabupaten Purworejo terkait Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah agar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan pertangggungjawaban kembali di waktu yang akan datan atau memunculkan masalah baru dimasa yang akan datang. 

Sebagaimana telah diketahui bahwa pembelanjaan APBD telah menggunakan sistem CMS atau transfer yang mana angka menjadi sangat harus diperhatian setiap digitnya agar pentransferan dana tidak kelebihan atau kurang. Rekening koran, Buku Kas/Buku Kas Pembantu menjadi hal yang sering diperhatian karena dapat membantu bendahara atau PPK dalam mengetahui penggunaan anggaran yang telah direalisasikan atau ditransfer.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment