▴ testing▴ - Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2026 Desa Kedunglo
- Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang di Kecualikan (DIK) PPID Kabupaten Purworejo
- Penutupan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi Keterampilan Kejuruan Pembuatan Roti dan Kue
- Sidak Gadis Pantura ( Gerakan Disiplin Bayar Pajak untuk Rakyat dari Tim Gabungan UPPD, BPKPAD, SATPOL PP, Perhubungan, Jasa Raharja) di lingkungan Kantor Kecamatan Kemiri
- Kerja Bakti dalam rangka Jum’at Asri di Wilayah Kantor Kecamatan Kemiri
- Konferensi Kepala Desa se-Kecamatan Kemiri
- Desk dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Bagelen Setda Kabupaten Purworejo
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 di Kecamatan Kemiri
- Musdes Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih Desa Kerep Periode 2026 - 2034
- Kunjungan Bupati Purworejo ke Tempat Penitipan Anak di Kecamatan Kemiri
Sosialisasi Tata Ruang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Guna mendukung Asta Cita Swasembada Pangan
Camat Kemiri hadiri dan beri Sambutan dalam acara Sosialisasi Tata Ruang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Guna mendukung Asta Cita Swasembada Pangan
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Rencana Pelaksanaan Pengaspalan Jalan Lingkungan Kecamatan Kemiri Tahun 20250
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Jatiwangsan Kecamatan Kemiri Formasi Jabatan Kepala Urusan Perencanaan0
- Konferensi Dinas Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Kemiri0
- Rapat Koordinasi Koperasi Desa Koperasi Merah Putih0
- Sosialisasi Aplikasi SIM Linmas dan Peran Satlinmas Desa/Kelurahan0
- Audensi Persiapan Eliminasi Malaria dan Penanggulangan Penyakit TBC dan HIV AIDS oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo0
- Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Kantor Kecamatan Kemiri0
- Pembinaan Perangkat Desa Wanurojo Kecamatan Kemiri0
- Rakor Pengurus KONI Tahun 20250
- Pemerintah Desa Kemiri Kidul Serahkan Insentif PAD, Apresiasi Pendidik dan Generasi Muda0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Dialog Kerukunan Umat Beragama dengan tema Peran Tokoh Agama dalam Membangun Sinergitas
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019
Keterangan Gambar : Sosialisasi Tata Ruang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Guna mendukung Asta Cita Swasembada Pangan
Kamis, 9 Oktober 2025, Pendopo Kecamatan Kemiri menjadi lokasi pelaksanaan Sosialisasi Tata Ruang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Guna mendukung Asta Cita Swasembada Pangan. Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo ini dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok tani se-Kecamatan Kemiri. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya menjaga lahan sawah produktif dari konversi, sejalan dengan visi besar pemerintah dalam mencapai swasembada pangan.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, turut hadir dan memberikan sambutan secara pribadi Bapak Bambang Supriatno, S.Sos selaku Camat Kemiri. Beliau menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif DPUPR Purworejo dalam mengadakan acara vital ini. Camat Bambang menekankan bahwa sektor pertanian, khususnya lahan sawah, merupakan aset strategis yang harus dilindungi demi keberlangsungan pasokan pangan daerah dan nasional. Beliau mengajak seluruh pihak, terutama pemilik lahan, untuk mematuhi aturan tata ruang dan aktif berperan dalam upaya pengendalian alih fungsi lahan.
Narasumber dari DPUPR Purworejo kemudian memaparkan secara rinci mengenai regulasi terbaru terkait tata ruang dan sanksi yang dapat dikenakan bagi pelanggar aturan alih fungsi lahan sawah. Penjelasan mencakup kawasan mana saja yang ditetapkan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan prosedur perizinan yang sangat ketat untuk setiap perubahan peruntukan lahan. Pemaparan ini bertujuan untuk menekan laju perubahan fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian, yang berpotensi mengancam target produksi pangan.
Di akhir kegiatan, peserta sosialisasi diajak untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan terkait tekanan ekonomi dan kebutuhan pembangunan. Kesimpulan dari sosialisasi ini adalah komitmen bersama antara pemerintah daerah, kecamatan, dan masyarakat untuk bersinergi dalam menegakkan tata ruang demi mempertahankan luasan lahan sawah. Upaya ini menjadi kunci dalam mendukung program nasional Asta Cita Swasembada Pangan yang berkelanjutan.








