Sosialisasi Tata Ruang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Guna mendukung Asta Cita Swasembada Pangan
Camat Kemiri hadiri dan beri Sambutan dalam acara Sosialisasi Tata Ruang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Guna mendukung Asta Cita Swasembada Pangan

By ADMIN 09 Okt 2025, 15:58:24 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi Tata Ruang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Guna mendukung Asta Cita Swasembada Pangan

Keterangan Gambar : Sosialisasi Tata Ruang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Guna mendukung Asta Cita Swasembada Pangan


Kamis, 9 Oktober 2025, Pendopo Kecamatan Kemiri menjadi lokasi pelaksanaan Sosialisasi Tata Ruang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Guna mendukung Asta Cita Swasembada Pangan. Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo ini dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok tani se-Kecamatan Kemiri. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya menjaga lahan sawah produktif dari konversi, sejalan dengan visi besar pemerintah dalam mencapai swasembada pangan.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, turut hadir dan memberikan sambutan secara pribadi Bapak Bambang Supriatno, S.Sos selaku Camat Kemiri. Beliau menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif DPUPR Purworejo dalam mengadakan acara vital ini. Camat Bambang menekankan bahwa sektor pertanian, khususnya lahan sawah, merupakan aset strategis yang harus dilindungi demi keberlangsungan pasokan pangan daerah dan nasional. Beliau mengajak seluruh pihak, terutama pemilik lahan, untuk mematuhi aturan tata ruang dan aktif berperan dalam upaya pengendalian alih fungsi lahan.

Narasumber dari DPUPR Purworejo kemudian memaparkan secara rinci mengenai regulasi terbaru terkait tata ruang dan sanksi yang dapat dikenakan bagi pelanggar aturan alih fungsi lahan sawah. Penjelasan mencakup kawasan mana saja yang ditetapkan sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan prosedur perizinan yang sangat ketat untuk setiap perubahan peruntukan lahan. Pemaparan ini bertujuan untuk menekan laju perubahan fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian, yang berpotensi mengancam target produksi pangan.

Di akhir kegiatan, peserta sosialisasi diajak untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan terkait tekanan ekonomi dan kebutuhan pembangunan. Kesimpulan dari sosialisasi ini adalah komitmen bersama antara pemerintah daerah, kecamatan, dan masyarakat untuk bersinergi dalam menegakkan tata ruang demi mempertahankan luasan lahan sawah. Upaya ini menjadi kunci dalam mendukung program nasional Asta Cita Swasembada Pangan yang berkelanjutan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment