▴ testing▴ - Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Alun-Alun Kecamatan Kemiri
- Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kerep
- Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Staf Meeting
- Apel Pagi 13 April 2026
- Kerja Bhakti Massal
- Desa Dilem Bentuk Panitia Penjaringan BPD
- Musyawarah Pembentukan Panitia Penjaringan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Rapat Koordinasi Pimpinan (RAKORPIM) Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi RAT KDMP
BINTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN DESA BAGI KAUR KEUANGAN DESA SE-KECAMATAN KEMIRI
Bintek Penatausahaan Keuangan Desa bagi Kaur Keuangan Desa Se-Keeamatan Kemiri Rabu, 23/11/2022
Berita Terkait
- PURWOREJO CREATIVE FESTIVAL (PAMERAN INOVASI PURWOREJO) 2022 DIBUKA0
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI-DD (BLT-DD) BULAN NOVEMBER 20220
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI-DD (BLT-DD) BULAN NOVEMBER 20220
- MONITORING REALISASI DANA DESA TAHAP I DAN II 20220
- MONITORING REALISASI DANA DESA TAHAP I DAN II 20220
- MONITORING REALISASI DANA DESA TAHAP I DAN II 20220
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI-DD (BLT-DD) BULAN NOVEMBER 20220
- PEMBENTUKAN RELAWAN DAMKAR EX KAWEDANAN KEMIRI0
- MONITORING REALISASI DANA DESA TAHAP I DAN II 20220
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI-DD (BLT-DD) BULAN NOVEMBER 20220
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019
- Jalan Sehat Menuju Curug Silumut Desa Loning Tahun 2019 Kecamatan Kemiri

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD didampingi SekCam Kemiri dan PD dalam pembukaan Bintek Penatausahaan Keuangan Desa Rabu, 23/11/2022
Penatausahaan pengelolaan keuangan Desa merupakan aktivitas pencatatan setiap penerimaan dan pengeluaran dalam satu tahun anggaran.
encatatan tersebut dilakukan di dalam buku kas umum yang berfungsi untuk mencatat semua transaksi baik penerimaan maupun pengeluaran yg berkaitan dengan kas.
Penatausahaan meliputi aktivitas menerima menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APB Desa.
Hal-hal yang berkaitan dengan Penatausahaan Keuangan Desa
- Kaur Keuangan sebagai pelaksana fungsi kebendaharaan wajib melakukan penatausahaan terhadap seluruh penerimaan maupun pengeluaran.
- Kaur Keuangan sebagai pelaksana fungsi kebendaharaan wajib mempertanggungjawabkan penerimaan uang yang menjadi tanggungjawabnya melalui laporan pertanggungjawaban penerimaan kepada kepala desa paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
- Kaur/Kasi Pelaksana Kegiatan Anggaran bertanggungjawab terhadap tindakan pengeluaran yang menyebabkan atas beban anggaran belanja kegiatan dengan mempergunakan buku pembantu kas kegiatan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dan anggaran desa.
Penatausahaan keuangan dilakukan oleh Kaur Keuangan sebagai pelaksana fungsi kebendaharaan berkewajiban memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak pemerintah Desa.
Dalam rangka meningkatkan keterampilan dan pengetahuan Kaur KEuangan selaku penata usaha keuangan desa maka Kecamatan Kemiri bekerjsama dengan Pendamping Desa dan BPKPAD Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Bintek Penatausahaan Keuangan Desa. Hadir pula menyampaikan pembinaan dan bimbingan, serta arahanselaku narasumber dari Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo (R)








