
- Peletakan Batu Pertama oleh Camat Kemiri Pembangunan Masjid Nurul Huda Desa Kemirilor
- Pelaksanaan Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Kroyolor
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Cek Lokasi Pasca Longsor Desa Dilem oleh Plt Bupati Purworejo
- Upacara Korpri
- Cek Lokasi Pasca Longsor Desa Dilem
- Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa Wonosari
- PENERTIBAN APK
- Desk ASet Desa Kloter 2
- Desk Aset Desa
BINTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN DESA BAGI KAUR KEUANGAN DESA SE-KECAMATAN KEMIRI
Bintek Penatausahaan Keuangan Desa bagi Kaur Keuangan Desa Se-Keeamatan Kemiri Rabu, 23/11/2022
Berita Terkait
- PURWOREJO CREATIVE FESTIVAL (PAMERAN INOVASI PURWOREJO) 2022 DIBUKA0
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI-DD (BLT-DD) BULAN NOVEMBER 20220
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI-DD (BLT-DD) BULAN NOVEMBER 20220
- MONITORING REALISASI DANA DESA TAHAP I DAN II 20220
- MONITORING REALISASI DANA DESA TAHAP I DAN II 20220
- MONITORING REALISASI DANA DESA TAHAP I DAN II 20220
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI-DD (BLT-DD) BULAN NOVEMBER 20220
- PEMBENTUKAN RELAWAN DAMKAR EX KAWEDANAN KEMIRI0
- MONITORING REALISASI DANA DESA TAHAP I DAN II 20220
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI-DD (BLT-DD) BULAN NOVEMBER 20220
Berita Populer
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Jalan Sehat Menuju Curug Silumut Desa Loning Tahun 2019 Kecamatan Kemiri
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019
- Pisah sambut Sekretaris Camat Kemiri Oleh PPDI Kecamatan Kemiri
- Persiapan Lomba Toga Taga Kecamatan Kemiri mewakili Kabupaten Purworejo Tahun 2020
- Akhirusanah dan Pelepasan Kelas VI MI GUPPI AT TAQWA Desa Waled Tahun 2019
- BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN PPS
- Pembinaan PKK Desa Rejosari Oleh PKK Kecamatan Kemiri

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD didampingi SekCam Kemiri dan PD dalam pembukaan Bintek Penatausahaan Keuangan Desa Rabu, 23/11/2022
Penatausahaan pengelolaan keuangan Desa merupakan aktivitas pencatatan setiap penerimaan dan pengeluaran dalam satu tahun anggaran.
encatatan tersebut dilakukan di dalam buku kas umum yang berfungsi untuk mencatat semua transaksi baik penerimaan maupun pengeluaran yg berkaitan dengan kas.
Penatausahaan meliputi aktivitas menerima menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APB Desa.
Hal-hal yang berkaitan dengan Penatausahaan Keuangan Desa
- Kaur Keuangan sebagai pelaksana fungsi kebendaharaan wajib melakukan penatausahaan terhadap seluruh penerimaan maupun pengeluaran.
- Kaur Keuangan sebagai pelaksana fungsi kebendaharaan wajib mempertanggungjawabkan penerimaan uang yang menjadi tanggungjawabnya melalui laporan pertanggungjawaban penerimaan kepada kepala desa paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
- Kaur/Kasi Pelaksana Kegiatan Anggaran bertanggungjawab terhadap tindakan pengeluaran yang menyebabkan atas beban anggaran belanja kegiatan dengan mempergunakan buku pembantu kas kegiatan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dan anggaran desa.
Penatausahaan keuangan dilakukan oleh Kaur Keuangan sebagai pelaksana fungsi kebendaharaan berkewajiban memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak pemerintah Desa.
Dalam rangka meningkatkan keterampilan dan pengetahuan Kaur KEuangan selaku penata usaha keuangan desa maka Kecamatan Kemiri bekerjsama dengan Pendamping Desa dan BPKPAD Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Bintek Penatausahaan Keuangan Desa. Hadir pula menyampaikan pembinaan dan bimbingan, serta arahanselaku narasumber dari Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo (R)