
- Rapat Desa Waled dalam rangka Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa (Kepala Seksi Pemerintahan) serta Sosialisasi dalam rangka Pengisiannya
- Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Posyandu 6 SPN bagi Tim Pembina Pokjanal Posyandu Kabupaten Purworejo
- Pelantikan IPNU/IPPNU Ancab Kemiri
- Gladi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kaur TU dan Umum Desa Kroyokulon
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- Pemberdayaan Kelembagaan Bumdesa
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Desa Gesikan
- Sosialisasi PTSL tahun 2025 dari BPN Purworejo
- Sosialisasi Perbub Purworejo No 12 Th 2025 Tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Gladi Bersih Pelantikan Sekretaris Desa Gesikan
MONITORING REALISASI DANA DESA TAHAP I DAN II 2022
Monitoring Tim Realisasi DD Desa Purbayan, Selasa, 22/11/2022
Berita Terkait
- MONITORING REALISASI DANA DESA TAHAP I DAN II 20220
- MONITORING REALISASI DANA DESA TAHAP I DAN II 20220
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI-DD (BLT-DD) BULAN NOVEMBER 20220
- PEMBENTUKAN RELAWAN DAMKAR EX KAWEDANAN KEMIRI0
- MONITORING REALISASI DANA DESA TAHAP I DAN II 20220
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI-DD (BLT-DD) BULAN NOVEMBER 20220
- MONITORING REALISASI DANA DESA TAHAP I DAN II 20220
- MONITORING REALISASI DANA DESA TAHAP I DAN II 20220
- MONITORING REALISASI DANA DESA TAHAP I DAN II 20220
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI-DD (BLT-DD) BULAN NOVEMBER 20220
Berita Populer
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019
- Jalan Sehat Menuju Curug Silumut Desa Loning Tahun 2019 Kecamatan Kemiri
- Pisah sambut Sekretaris Camat Kemiri Oleh PPDI Kecamatan Kemiri
- BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN PPS
- Persiapan Lomba Toga Taga Kecamatan Kemiri mewakili Kabupaten Purworejo Tahun 2020
- Akhirusanah dan Pelepasan Kelas VI MI GUPPI AT TAQWA Desa Waled Tahun 2019
- Pembinaan PKK Desa Rejosari Oleh PKK Kecamatan Kemiri

Keterangan Gambar : Monitoring Fisik Realisasi DD1 dan DD2 Desa Kroyo Lor, Rabu, 16/11/2022
Dana desa adalah alokasi dana untuk membangun desa dalam APBN, yang disalurkan melalui APBD. Prioritas penggunaannya pada 2022 telah diatur oleh pemerintah. Dana desa merupakan salah satu bentuk pemasukan desa.
Dalam menjalankan pemerintahan di suatu desa, pemerintah desa tentu memerlukan sejumlah dana. Berdasarkan Pasal 72 UU 6/2014jo. Perppu 1/2020, desa memiliki beberapa sumber pendapatan. Jika dirinci, pendapatnya berasal dari pendapatan asli, alokasi APBN, bagian hasil pajak dan retribusi daerah, bantuan keuangan dari APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota, hibah dan sumbangan dari pihak ketiga, serta dana desa.
Pasal 1 angka 2 PP 60/2014jo. PP 8/2016 mengartikan dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan dana desa ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program-program Desa yang dibiayai menggunakan Dana Desa, maka diperlukan pembimbingan, pengawasan, dan pembinaan bersama stake holder, dalam hal ini Pemerintah Kecamatan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan Kader Pembangunan Manusia yang berada di Desa. Maksud dilaksanakannya monitoring adalah memantau pelaksanaan realisasi DD Tahap I dan II yang anggarannya telah cair apakah penyerapannya telah sesuai dengan ketentuan yang ada mulai dari target, perencanaan, hingga relaisasi berikut pertanggungjawaban dan data dukungnya.