▴ testing▴ - Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) kab Purworejo di Novotel Jogjakarta
- Peningkatan SDM Pemberdayaan Perempuan dan Sosialisasi SOP PPA
- Rapat Koordinasi Pimpinan Triwulan III tahun 2026 di Hotel Novotel Yogyakarta
- Verifikasi dan Validasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Rebug
- Pembinaan Disiplin dan Jiwa Korsa bagi anggota Korpri tahun 2026
- Mini Lokakarya Linsek Kemiri di Puskesmas Winong Kecamatan Kemiri
- Apel Luar Biasa dengan Penyerahan SK Kenaikan Pangkat dan Penyerahan SK Nomenklatur Jabatan Baru
- Pengaktifan Ulang TTE dan Sertifikat Elektronik ASN di Dinkominfo Purworejo
- Sosialisasi Musim Tanam 3 Tahun 2026 dan Rencana MT 1 TA 2026-2027
- Pembahasan Raperbup Pedoman Penyusunan Apbdes TA 2027 dan Pengelolaan Dana Transfer 2027
Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Bagi Warga Desa Wonosuko
Camat Kemiri Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Bagi Warga Desa Wonosuko

Keterangan Gambar : Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Bagi Warga Desa Wonosuko
KEMIRI — Camat Kemiri, Bambang Supriatno, S.Sos., menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diperuntukkan bagi warga Desa Wonosuko pada Kamis, 10 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Wonosuko tersebut disambut dengan antusias oleh masyarakat setempat. Sebanyak 300 sertifikat tanah resmi diserahkan secara langsung kepada para warga penerima manfaat.
Dalam arahannya, Camat Kemiri Bambang Supriatno, S.Sos. memberikan apresiasi atas sukses dan kelancaran pelaksanaan program PTSL di Desa Wonosuko. Beliau menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat sebagai bukti hukum yang sah atas kepemilikan tanah.
"Dengan diterimanya sertifikat ini, masyarakat kini memiliki kepastian hukum atas tanahnya sehingga terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang. Saya mengimbau kepada seluruh penerima agar menjaga dokumen penting ini dengan baik dan dimanfaatkan secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga," tutur Bambang Supriatno.
Penyerahan sertifikat tanah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kepastian hak atas tanah serta mendorong roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Wonosuko secara berkelanjutan.



