Monev Dana Desa Karangluas: Akuntabilitas Anggaran 2024 dan Tahap I 2025 Dipastikan Sesuai
Sekcam Kemiri laksanakan Monev Dana Desa Karangluas atas Silpha Tahun Anggaran 2024 dan Tahap I Tahun Anggaran 2025

By ADMIN 30 Jul 2025, 09:17:25 WIB Pemerintahan
Monev Dana Desa Karangluas: Akuntabilitas Anggaran 2024 dan Tahap I 2025 Dipastikan Sesuai

Keterangan Gambar : Monev Dana Desa Karangluas atas Silpha Tahun Anggaran 2024 dan Tahap I Tahun Anggaran 2025


Karangluas, Kemiri – Tim Monitoring Dana Desa Tahun 2025 Kecamatan Kemiri telah sukses melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Dana Desa di Desa Karangluas. Acara ini berfokus pada pemeriksaan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan bangunan fisik yang didanai melalui Alokasi Silpa Dana Desa Tahun Anggaran 2024 serta Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025. Kegiatan monev ini berlangsung pada hari Selasa, 29 Juli 2025, dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Karangluas, Kecamatan Kemiri.

Pelaksanaan monev ini dipimpin langsung oleh Ibu Wara Tjandraningsih, S.Sos., M.AP, selaku Sekretaris Camat (Sekcam) Kemiri, yang juga merupakan koordinator Tim Monitoring Dana Desa Tahun 2025 Kecamatan Kemiri. Beliau didampingi oleh Bapak Wahono, anggota tim monitoring, serta melibatkan perangkat desa dan pihak terkait lainnya di Desa Karangluas. Proses monev meliputi verifikasi dokumen administrasi keuangan, pengecekan langsung terhadap fisik pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan, serta diskusi interaktif dengan pemerintah desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Dalam tinjauannya, tim monitoring melakukan pemeriksaan mendalam terhadap berbagai aspek penggunaan dana. Untuk anggaran tahun 2024, fokus utama adalah pada sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) yang telah dialokasikan kembali dan digunakan untuk pembangunan di Desa Karangluas. Sementara itu, untuk anggaran tahap I tahun 2025, tim memastikan bahwa perencanaan dan pelaksanaan proyek telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan lapangan mencakup validasi volume, kualitas, dan kesesuaian spesifikasi teknis dari setiap bangunan fisik yang didanai, seperti jalan desa, fasilitas umum, atau program pemberdayaan masyarakat.

Setelah serangkaian pemeriksaan menyeluruh, Tim Monitoring Dana Desa Kecamatan Kemiri menyatakan bahwa seluruh laporan SPJ dan bangunan fisik di Desa Karangluas telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Hasil positif ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Karangluas dalam mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya. Keberhasilan ini juga menjadi indikator bahwa pengawasan dari tingkat kecamatan berjalan efektif dalam memastikan optimalisasi pemanfaatan dana desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment