▴ testing▴ - Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2026 Desa Kedunglo
- Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang di Kecualikan (DIK) PPID Kabupaten Purworejo
- Penutupan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi Keterampilan Kejuruan Pembuatan Roti dan Kue
- Sidak Gadis Pantura ( Gerakan Disiplin Bayar Pajak untuk Rakyat dari Tim Gabungan UPPD, BPKPAD, SATPOL PP, Perhubungan, Jasa Raharja) di lingkungan Kantor Kecamatan Kemiri
- Kerja Bakti dalam rangka Jum’at Asri di Wilayah Kantor Kecamatan Kemiri
- Konferensi Kepala Desa se-Kecamatan Kemiri
- Desk dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Bagelen Setda Kabupaten Purworejo
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 di Kecamatan Kemiri
- Musdes Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih Desa Kerep Periode 2026 - 2034
- Kunjungan Bupati Purworejo ke Tempat Penitipan Anak di Kecamatan Kemiri
Musdes Jatiwangsan
Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Kemiri hadiri Musdes Jatiwangsan
Berita Terkait
- Rakor Genting 20250
- Rakor Transisi dan Pemutakhiran DTSN0
- Pengajian Rutin Hari Jum\'at di Bulan Ramadhan 20
- Konferensi Dinas Kepala Desa 20250
- Seleksi Perangkat Desa Kaliglagah Kecamatan Kemiri 0
- Penyusunan MR, RTP dan Pembahasan Tusi tahun 20250
- Tarawih dan Silaturahim (Tarhim) Oleh Bupati Purworejo di Masjid Nurul Huda, Desa Kemirilor, Kecamatan Kemiri0
- Pengajian Rutin Hari Jum\'at di Bulan Ramadhan0
- Pelaksanaan Seleksi Perangkat Desa Bedono Kluwung Kecamatan Kemiri 0
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo dalam rangka Penjelasan DPRD atas Raperda Prakarsa0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Dialog Kerukunan Umat Beragama dengan tema Peran Tokoh Agama dalam Membangun Sinergitas
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019

Keterangan Gambar : Musdes Jatiwangsan
Jatiwangsan, Kemiri – Desa Jatiwangsan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) pada Rabu, 12 Maret 2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa Jatiwangsan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur penting desa serta perwakilan dari Kecamatan Kemiri.
Musdes RPJMDes ini bertujuan untuk merumuskan arah pembangunan Desa Jatiwangsan selama 6 tahun ke depan. Dalam musyawarah ini, dibahas berbagai aspek pembangunan desa, termasuk infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, serta pemberdayaan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Forkompincam Kemiri, Kepala Desa Jatiwangsan beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, perwakilan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), tokoh masyarakat, dan tokoh agama Desa Jatiwangsan. Dari Kecamatan Kemiri, hadir Bapak Amin Sucipto, S.IP, selaku Kasi Pemerintahan Desa.
Dalam sambutannya, Bapak Amin Sucipto, S.IP, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat Desa Jatiwangsan dalam musyawarah ini. Beliau menekankan pentingnya RPJMDes sebagai pedoman pembangunan desa yang berkelanjutan dan partisipatif.
"RPJMDes ini adalah dokumen penting yang akan menentukan arah pembangunan Desa Jatiwangsan selama 6 tahun ke depan. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar rencana yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," ujar Bapak Amin Sucipto, S.IP.
Musyawarah ini berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban. Para peserta aktif memberikan masukan dan usulan terkait program pembangunan yang akan dilaksanakan. Hasil dari Musdes RPJMDes ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RPJMDes Desa Jatiwangsan yang akan ditetapkan melalui peraturan desa.
#kemiri_keren








