▴ testing▴ - Pemerintah Kecamatan Kemiri Peduli dalam rangka Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Purworejo ke-195 \"PURWOREJO BERSERI\"
- Pelantikan Kasi Pemerintahan dan Kasi Pemerintahan Desa Kerep Kecamatan Kemiri
- Rakor TM Hadroh dalam rangka Hari Jadi Purworejo
- Mini Lokakarya Puskesmas Kemiri
- Musyawarah Kerja dan Musyawarah Kabupaten Palang Merah Kabupaten Purworejo 2026
- Kegiatan Taksiku Kecamatan Kemiri 2026
- Forum Perangkat Daerah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo dalam rangka Penyempurnaan Rencangan Rencana Kerja Tahun 2027 Penguatan Infrastruktur Berbasis Lingkungan sebagai Pengge
- Pembukaan Expo UMKM dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo ke-196 tahun 2026
- Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 dalam rangka Penyusunan RKPD tahun 2027 BPBD Kabupaten Purworejo
- Konsultasi Publik dan Penyampaian Ranwal RKT Tahun 2027 di DPPAPMD Kabupaten Purworejo
Musdes Jatiwangsan
Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Kemiri hadiri Musdes Jatiwangsan
Berita Terkait
- Rakor Genting 20250
- Rakor Transisi dan Pemutakhiran DTSN0
- Pengajian Rutin Hari Jum\'at di Bulan Ramadhan 20
- Konferensi Dinas Kepala Desa 20250
- Seleksi Perangkat Desa Kaliglagah Kecamatan Kemiri 0
- Penyusunan MR, RTP dan Pembahasan Tusi tahun 20250
- Tarawih dan Silaturahim (Tarhim) Oleh Bupati Purworejo di Masjid Nurul Huda, Desa Kemirilor, Kecamatan Kemiri0
- Pengajian Rutin Hari Jum\'at di Bulan Ramadhan0
- Pelaksanaan Seleksi Perangkat Desa Bedono Kluwung Kecamatan Kemiri 0
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo dalam rangka Penjelasan DPRD atas Raperda Prakarsa0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- Pisah sambut Sekretaris Camat Kemiri Oleh PPDI Kecamatan Kemiri
- Jalan Sehat Menuju Curug Silumut Desa Loning Tahun 2019 Kecamatan Kemiri

Keterangan Gambar : Musdes Jatiwangsan
Jatiwangsan, Kemiri – Desa Jatiwangsan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) pada Rabu, 12 Maret 2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa Jatiwangsan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai unsur penting desa serta perwakilan dari Kecamatan Kemiri.
Musdes RPJMDes ini bertujuan untuk merumuskan arah pembangunan Desa Jatiwangsan selama 6 tahun ke depan. Dalam musyawarah ini, dibahas berbagai aspek pembangunan desa, termasuk infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, serta pemberdayaan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Forkompincam Kemiri, Kepala Desa Jatiwangsan beserta perangkatnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, perwakilan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), tokoh masyarakat, dan tokoh agama Desa Jatiwangsan. Dari Kecamatan Kemiri, hadir Bapak Amin Sucipto, S.IP, selaku Kasi Pemerintahan Desa.
Dalam sambutannya, Bapak Amin Sucipto, S.IP, mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat Desa Jatiwangsan dalam musyawarah ini. Beliau menekankan pentingnya RPJMDes sebagai pedoman pembangunan desa yang berkelanjutan dan partisipatif.
"RPJMDes ini adalah dokumen penting yang akan menentukan arah pembangunan Desa Jatiwangsan selama 6 tahun ke depan. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar rencana yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat," ujar Bapak Amin Sucipto, S.IP.
Musyawarah ini berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban. Para peserta aktif memberikan masukan dan usulan terkait program pembangunan yang akan dilaksanakan. Hasil dari Musdes RPJMDes ini akan menjadi dasar penyusunan dokumen RPJMDes Desa Jatiwangsan yang akan ditetapkan melalui peraturan desa.
#kemiri_keren








