Musdes Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih Desa Kerep Periode 2026 - 2034
MUSDES DESA KEREP TETAPKAN CALON ANGGOTA BPD TERPILIH PERIODE 2026–2034

By ADMIN 19 Mei 2026, 16:35:27 WIB Pemerintahan
Musdes Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih Desa Kerep Periode 2026 - 2034

Keterangan Gambar : Musdes Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih Desa Kerep Periode 2026 - 2034


KEMIRI – Pemerintah Desa Kerep sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terpilih untuk masa jabatan periode 2026–2034. Kegiatan yang menjadi momentum penting demokrasi tingkat desa ini dilaksanakan di Balai Desa Kerep, Kecamatan Kemiri, pada hari ini, Selasa (19/5).

Acara yang dimulai tepat pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, keterwakilan perempuan, serta para calon anggota BPD yang berkompetisi.

Hadir sebagai perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Kemiri, Kepala Seksi Pemerintahan Desa (Kasi Pemdes) Kecamatan Kemiri, Bapak Budi Setiawan, S.M. Dalam kesempatan tersebut, beliau hadir untuk memantau jalannya musyawarah sekaligus memberikan sambutan dan arahan strategis kepada forum.

Dalam arahannya, Bapak Budi Setiawan, S.M. menekankan pentingnya sinergitas antara BPD yang baru terpilih dengan Pemerintah Desa. Beliau mengingatkan bahwa BPD memiliki fungsi krusial sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

"Kami berharap anggota BPD yang ditetapkan hari ini mampu mengemban amanah masyarakat Desa Kerep dengan penuh tanggung jawab. Sebagai mitra strategis kepala desa, BPD harus mampu mengawal roda pemerintahan desa secara objektif, transparan, dan inovatif demi kemajuan pembangunan desa selama sewindu ke depan," ujar Kasi Pemdes dalam sambutannya.

Proses penetapan calon anggota BPD terpilih ini berjalan dengan khidmat, tertib, dan demokratis. Melalui hasil Musdes ini, nama-nama calon terpilih yang merepresentasikan berbagai wilayah dusun dan keterwakilan perempuan di Desa Kerep akan segera diproses secara administratif melalui pihak kecamatan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment