▴ testing▴ - Monev DD 2025-2026 dan BUMDes Desa Sidodadi oleh Tim I Monev Kecamatan Kemiri
- Rakor Persiapan Upacara 17 Agustus dan Ziarah Makam Para Tokoh di Wilayah Kecamatan Kemiri
- Monev Dana Desa Tahap 2 Tahun 2025 dan BUMDes Desa Waled
- Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan II
- Monev DD 2025-2026 dan BUMDes 2026 Desa Wanurojo oleh Tim I Monev Kecamatan Kemiri
- Penetapan Calon Terpilih Keanggotaan BPD Desa Karangluas
- Kecamatan Kemiri Dampingi Monitoring Persiapan Lahan TMMD di Desa Kedungpomahan Kulon
- Koordinasi dan Klarifikasi bersama Kepala Desa Purbayan terkait Aduan Masyarakat - Tumpukan Kayu di Bahu Jalan Desa Purbayan
- Rakor FKUB Bersama Tokoh Agama Wilayah Kecamatan Kemiri
- Monev DD dan Bumdes Tahun 2026 di Desa Kemiri Kidul Kecamatan Kemiri
Penetapan Calon Terpilih Keanggotaan BPD Desa Karangluas
Wakili Camat, Seksi Pembangunan Hadiri Penetapan Calon Terpilih Anggota BPD Karangluas
Berita Terkait
- Kecamatan Kemiri Dampingi Monitoring Persiapan Lahan TMMD di Desa Kedungpomahan Kulon0
- Koordinasi dan Klarifikasi bersama Kepala Desa Purbayan terkait Aduan Masyarakat - Tumpukan Kayu di Bahu Jalan Desa Purbayan0
- Rakor FKUB Bersama Tokoh Agama Wilayah Kecamatan Kemiri 0
- Monev DD dan Bumdes Tahun 2026 di Desa Kemiri Kidul Kecamatan Kemiri0
- Monev DD dan Bumdes Tahun 2026 di Desa Kroyo Kulon Kecamatan Kemiri0
- Monev DD dan Bumdes Tahun 2026 di Desa Rowobayem Kecamatan Kemiri0
- Rapat Persiapan Monev DD dan BUMDES Tahun 20260
- Kerja Bhatki dalam rangka Realisasi Program Indonesia Asri0
- Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 Kecamatan Kemiri sebagai Tindak Lanjut dari Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 Semester 20
- Lintas Forum di Kecamatan Kemiri0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Dialog Kerukunan Umat Beragama dengan tema Peran Tokoh Agama dalam Membangun Sinergitas
- Monitoring DD II Tahun 2024 Desa Rejowinangun

Keterangan Gambar : Penetapan Calon Terpilih Keanggotaan BPD Desa Karangluas
KEMIRI – Proses demokrasi di tingkat desa kembali bergulir dengan sukses. Pemerintah Kecamatan Kemiri menghadiri sekaligus mengawal jalannya rapat pleno Penetapan Calon Terpilih Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangluas, Kecamatan Kemiri, yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipusatkan di Desa Karangluas mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Rapat pleno ini dihadiri oleh Penjabat/Kepala Desa Karangluas, perangkat desa, panitia pengisian anggota BPD, tokoh masyarakat, serta para calon anggota BPD yang berkompetisi.
Mengingat Camat Kemiri berhalangan hadir secara pribadi karena adanya agenda dinas lain yang bersamaan, jalannya proses penetapan ini dimonitor dan didampingi langsung oleh Bapak Sutopo, Pelaksana Seksi Pembangunan Kecamatan Kemiri, yang bertindak resmi mewakili pimpinan.
Penguatan Fungsi Pengawasan dan Kemitraan Desa
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Sutopo menyampaikan amanat dan pesan tertulis dari Camat Kemiri. Beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh warga dan panitia yang telah menyelenggarakan proses pengisian keanggotaan BPD dengan aman, tertib, dan transparan.
"Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Kemiri mengucapkan selamat kepada para calon anggota BPD terpilih Desa Karangluas. BPD adalah mitra strategis Kepala Desa dalam membangun desa. Setelah penetapan resmi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan BPD dapat semakin solid demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Karangluas," ujar Sutopo saat memberikan sambutan.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan berita acara penetapan dan penandatanganan dokumen resmi oleh panitia pengisian BPD. Dengan ditetapkannya calon anggota BPD yang baru ini, tahapan berikutnya akan dilanjutkan ke proses pengusulan penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati melalui Pemerintah Kecamatan Kemiri agar pelantikan dapat segera dijadwalkan.








