Penetapan Calon Terpilih Keanggotaan BPD Desa Karangluas
Wakili Camat, Seksi Pembangunan Hadiri Penetapan Calon Terpilih Anggota BPD Karangluas

By ADMIN 24 Jun 2026, 10:13:45 WIB Pemerintahan
Penetapan Calon Terpilih Keanggotaan BPD Desa Karangluas

Keterangan Gambar : Penetapan Calon Terpilih Keanggotaan BPD Desa Karangluas


KEMIRI – Proses demokrasi di tingkat desa kembali bergulir dengan sukses. Pemerintah Kecamatan Kemiri menghadiri sekaligus mengawal jalannya rapat pleno Penetapan Calon Terpilih Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangluas, Kecamatan Kemiri, yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipusatkan di Desa Karangluas mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Rapat pleno ini dihadiri oleh Penjabat/Kepala Desa Karangluas, perangkat desa, panitia pengisian anggota BPD, tokoh masyarakat, serta para calon anggota BPD yang berkompetisi.

Mengingat Camat Kemiri berhalangan hadir secara pribadi karena adanya agenda dinas lain yang bersamaan, jalannya proses penetapan ini dimonitor dan didampingi langsung oleh Bapak Sutopo, Pelaksana Seksi Pembangunan Kecamatan Kemiri, yang bertindak resmi mewakili pimpinan.

Penguatan Fungsi Pengawasan dan Kemitraan Desa

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Sutopo menyampaikan amanat dan pesan tertulis dari Camat Kemiri. Beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh warga dan panitia yang telah menyelenggarakan proses pengisian keanggotaan BPD dengan aman, tertib, dan transparan.

"Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Kemiri mengucapkan selamat kepada para calon anggota BPD terpilih Desa Karangluas. BPD adalah mitra strategis Kepala Desa dalam membangun desa. Setelah penetapan resmi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan BPD dapat semakin solid demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Karangluas," ujar Sutopo saat memberikan sambutan.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan berita acara penetapan dan penandatanganan dokumen resmi oleh panitia pengisian BPD. Dengan ditetapkannya calon anggota BPD yang baru ini, tahapan berikutnya akan dilanjutkan ke proses pengusulan penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati melalui Pemerintah Kecamatan Kemiri agar pelantikan dapat segera dijadwalkan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment