Pengaktifan Ulang TTE dan Sertifikat Elektronik ASN di Dinkominfo Purworejo
Tingkatkan Keamanan Dokumen Digital, Sekcam Kemiri Pimpin Pengaktifan Ulang TTE dan Sertifikat Elektronik ASN di Dinkominfo Purworejo

By ADMIN 02 Okt 2026, 14:31:35 WIB Kegiatan
Pengaktifan Ulang TTE dan Sertifikat Elektronik ASN di Dinkominfo Purworejo

Keterangan Gambar : Pengaktifan Ulang TTE dan Sertifikat Elektronik ASN di Dinkominfo Purworejo


KEMIRI – Dalam rangka menjaga keabsahan serta keamanan tata kelola administrasi digital, Pemerintah Kecamatan Kemiri melakukan pengaktifan ulang Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Sertifikat Elektronik ASN yang telah kedaluwarsa. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (2/10/2026) bertempat di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Dinkominfo) Kabupaten Purworejo.

Hadir langsung memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kemiri, Bapak Amin Sucipto, S.IP., didampingi oleh Kepala Subbagian (Kasubbag) Umum dan Kepegawaian Kecamatan Kemiri, Bapak Arisman, A.Md. Kegiatan berjalan dengan lancar mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Pelaksanaan perpanjangan dan pengaktifan TTE ini dilaksanakan atas arahan dan perintah Camat Kemiri, merujuk pada edaran resmi dari Pemerintah Kabupaten Purworejo mengenai pembaruan sertifikat elektronik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini sangat krusial mengingat TTE menjadi instrumen utama dalam legalisasi dan penandatanganan dokumen kedinasan secara elektronik.

Dengan aktifnya kembali sertifikat elektronik ini, pelayanan administrasi dan tata kelola surat-menyurat digital di lingkungan Kantor Kecamatan Kemiri dipastikan dapat terus berjalan optimal, cepat, aman, dan akuntabel sesuai dengan standar penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment