Pembahasan Raperbup Pedoman Penyusunan Apbdes TA 2027 dan Pengelolaan Dana Transfer 2027
Dukung Tata Kelola Keuangan Desa yang Akuntabel, Pemcam Kemiri Hadiri Pembahasan Raperbup APBDes dan Dana Transfer TA 2027

By ADMIN 02 Okt 2026, 14:21:35 WIB Pemerintahan
Pembahasan Raperbup Pedoman Penyusunan Apbdes TA 2027 dan Pengelolaan Dana Transfer 2027

Keterangan Gambar : Pembahasan Raperbup Pedoman Penyusunan Apbdes TA 2027 dan Pengelolaan Dana Transfer 2027


KEMIRI – Pemerintah Kecamatan Kemiri terus berkomitmen memperkuat pengawasan serta pendampingan pengelolaan tata kelola keuangan desa di wilayah Kecamatan Kemiri. Pada Jumat (2/10/2026), mewakili Camat Kemiri, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa, Bapak Budi Setiawan, S.M., menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Pedoman Penyusunan APBDes TA 2027 dan Pengelolaan Dana Transfer TA 2027.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai ini bertempat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo.

Rapat pembahasan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan kebijakan serta menyusun pedoman baku bagi pemerintah desa dalam merencanakan, mengalokasikan, dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027 secara transparan, efektif, dan akuntabel.

Di samping itu, pertemuan ini juga membedah regulasi dan mekanisme pengelolaan dana transfer desa tahun 2027 agar dalam perencanaannya selaras dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Purworejo serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran jajaran Pemerintah Kecamatan Kemiri dalam rapat ini menegaskan kesiapan kecamatan dalam mendampingi seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Kemiri guna menyusun APBDes TA 2027 yang tepat waktu, berkualitas, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment