Pengisian Kekosongan Jabatan Perangkat Desa Wanurojo
Pengisian Kekosongan Jabatan Perangkat Desa Wanurojo

By ADMIN 25 Des 2019, 13:30:45 WIB Kegiatan
Pengisian Kekosongan Jabatan Perangkat Desa Wanurojo

Kemiri (12/12)

Setelah dilakukan penjaringan Calon Perangkat Desa Wanurojo Kecamatan Kemiri akibat terjadi kekosongan untuk formasi Sekretaris Desa dan Kepala Seksi Pemerintahan, Tim Pelaksana selama 7 (tujuh) hari kerja yang ditutup pada tanggal 9 Desember 2019 berhasil menjaring 4 (empat) orang Bakal Calon Sekretaris Desa (Sekdes) dan 3 (tiga) orang Bakal Calon Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pemerintahan).

Setelah dilakukan terhadap seluruh administrasi persyaratan pendaftaran, 7 (tujuh) keanggotaan Tim Pelaksana yang diketuai Sdr. Purnomo, S.Pd menetapkan Calon yang berhak mengikuti penyaringan adalah:

A. Formasi Sekdes:
1. Sdri. Ellena Kustiyati Sugito;
2. Sdr. Ngadiyun;
3. Sdri. Sussy Permatasari; dan
4. Sdr. Jawahir.

B. Formasi Kasi Pemerintahan:
1. Sdri. Hanifah;
2. Sdri. Siti Rohanah; dan
3. Sdri. Nur Laelasari.

Kecuali disampaikan Penetapan Bakal Calon menjadi Calon yang dilaksanakan di Balai Desa Wanurojo, di hadapan para Calon, semua Tim Pelaksana, Unsur Tim Seleksi, Kepala Desa beserta Perangkat Desanya, unsur Badan Permusyawaratan Desa serta Tim Pengawas dan Fasilitasi Pengangkatan Perangkat Desa Tingkat Kecamatan Kemiri serta unsur Forkopimcam, baik dari Polsek Kemiri maupun Koramil 08/ Kemiri, Tim Pelaksana juga telah menetapkan dan menyampaikan perolehan bobot penghargaan pendidikan dan bobot pengabdian masing-masing Calon sebagai berikut (bobot pendidikan + bobot pengabdian):
1. Sdri. Ellena KS. (3 + 0);
2. Sdr. Ngadiyun (0 + 6,875);
3. Sdri. Sussy Permatasari (5 + 0);
4. Sdr. Jawahir (0 + 0);
5. Sdri. Hanifah (0 + 0);
6. Sdri. Siti Rohanah (0 + 0);
7. Sdri. Nur Laelasari (0 + 0).

Tim Pelaksana memastikan bahwa penetapan Bakal Calon menjadi Calon serta pemberian bobot masing-masing Calon telah dapat diterima oleh semua Calon atas jawaban dari semua Calon setelah mendengar pertanyaan yang diajukan oleh Ketua Tim Pelaksana.

Agenda dilanjutkan dengan penyampaian tata tertib Calon dalam mengikuti seleksi serta penyampaian kisi-kisi seleksi yang disampaikan oleh Ibu Dasiyem, S.Pd selaku Ketua Tim Seleksi mewakili 2 (dua) orang anggota Tim Seleksi yang lain.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Kemiri yang diwakili oleh Sdr. Bangun Erlangga Ibrahim, S.STP (Sekcam Kemiri) yang didampingi 1 (satu) orang Staf/ Pelaksana dari Seksi Tata Pemerintahan (Sdr. Wahono), mengucapkan selamat kepada pendaftar yang telah lolos administrasi persyaratan pendaftaran sehingga berhasil ditetapkan menjadi Calon yang berhak mengikuti seleksi. Sebagaimana tahapan yang telah ditetapkan, bahwa seleksi akan dilaksanakan pada Senin, 16 Desember 2016 di Balai Desa Wanurojo. Kepada para Calon disampaikan pesan, manfaatkan 3 (tiga) hari efektif untuk belajar, semua harus tetap semangat dan optimis, namun jangan mengabaikan kondisi kesehatan, sebab semua Calon harus menempuh 3 (tiga) jenis seleksi dengan waktu paling lama 1 (satu) kali 24 (dua puluh empat) jam (sehari selesai). Kepada semua Tim Pelaksana dan Tim Seleksi, agar tetap melanjutkan tahapan berikutnya dengan berpedoman pada Peraturan Daerah, Peraturan Bupati serta Tata Tertib yang ditetapkan oleh Tim sendiri dengan disertai harapan dan do'a, bahwa proses selanjutnya semoga berjalan lancar, tertib serta semua Calon lulus pada semua jenis seleksi, hingga pelantikan terhadap Calon yang berhak dilantik tetap kondusif. Demikian akhir dari sambutan dari Sekcam Kemiri mewakili Camat Kemiri.

#Purworejo_mulyo
#Kemiri_keren




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment