Persiapan Penyusunan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025
Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan, Kecamatan Kemiri Hadiri Persiapan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025

By ADMIN 03 Jun 2026, 08:31:09 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Persiapan Penyusunan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025

Keterangan Gambar : Persiapan Penyusunan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025


PURWOREJO – Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kecamatan Kemiri menghadiri rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan penting ini dilaksanakan pada Selasa pagi (2/6/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Arahiwang, Kompleks Kantor Bupati Purworejo.

Kecamatan Kemiri diwakili langsung oleh Bapak Bambang Wagiono selaku Bendahara Pengeluaran Kecamatan Kemiri. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, para Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK SKPD), serta Bendahara Pengeluaran dari seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Purworejo.

Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK RI

Fokus utama dari pertemuan ini adalah menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah untuk Tahun Anggaran 2025, yang sebelumnya telah rampung dilaksanakan pada 4 Mei 2026 lalu.

Pertemuan ini menjadi krusial untuk memastikan seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK RI dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sebelum laporan pertanggungjawaban final diserahkan.

Kewajiban Pengisian Data Keuangan Perangkat Daerah

Sebagai hasil akhir dan instruksi dari rakor tersebut, seluruh Perangkat Daerah—termasuk Kecamatan Kemiri—diwajibkan untuk segera melakukan pengisian dan penyelarasan data keuangan sekunder yang meliputi:

  • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)

  • Laporan Operasional (LO)

  • Neraca Daerah

  • Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)

"Kehadiran kita di Ruang Arahiwang ini adalah komitmen Kecamatan Kemiri untuk menyajikan laporan keuangan yang valid dan tepat waktu. Data LRA, LO, Neraca, hingga LPE akan segera kita rampungkan sesuai dengan instruksi BPKPAD dan tindak lanjut BPK RI," ujar Bapak Bambang Wagiono selepas acara.

Dengan adanya persiapan yang matang dan sinergi antar-bendahara ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian, serta menyajikan laporan pertanggungjawaban APBD TA 2025 secara rigid, bersih, dan sesuai regulasi yang berlaku.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment