▴ testing▴ - Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi Kejuruan Las oleh BLK Kab. Purworejo di Desa Kalimeneng Kec. Kemiri
- Musyawarah Perwakilan Desa Bedono Pageron dalam rangka Penetapan Calon Anggota BPD periode Tahun 2026 - 2034
- Fasilitasi dan Pengawasan Seleksi Pengisian Perangkat Desa Formasi Kadus V Desa Kemiri Kidul
- Musyawarah Perwakilan Desa Winong dalam rangka Penetapan Calon Anggota BPD periode Tahun 2026 - 2034
- Persiapan Penyusunan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025
- Sosialisasi Penyaluran CPP bulan Februari dan Maret 2026
- Selapanan Sholawat Nariah MWC NU Kemiri di Desa Gedong Kecamatan Kemiri
- Giat Rakerda Tim Penggerak PKK Desa Gesikan
- Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kecamatan Kemiri
- Musyawarah Penetapan Keanggotaan BPD Desa Sutoragan Kecamatan Kemiri masa bhakti 2026-2034
Persiapan Penyusunan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025
Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan, Kecamatan Kemiri Hadiri Persiapan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Terkait
- Sosialisasi Penyaluran CPP bulan Februari dan Maret 20260
- Selapanan Sholawat Nariah MWC NU Kemiri di Desa Gedong Kecamatan Kemiri0
- Giat Rakerda Tim Penggerak PKK Desa Gesikan0
- Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kecamatan Kemiri0
- Musyawarah Penetapan Keanggotaan BPD Desa Sutoragan Kecamatan Kemiri masa bhakti 2026-2034 0
- Penyaluran BLT DD Reguler Tahun 2026 Desa Kerep Kecamatan Kemiri0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2026 Desa Kedunglo0
- Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang di Kecualikan (DIK) PPID Kabupaten Purworejo0
- Penutupan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi Keterampilan Kejuruan Pembuatan Roti dan Kue0
- Sidak Gadis Pantura ( Gerakan Disiplin Bayar Pajak untuk Rakyat dari Tim Gabungan UPPD, BPKPAD, SATPOL PP, Perhubungan, Jasa Raharja) di lingkungan Kantor Kecamatan Kemiri0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Dialog Kerukunan Umat Beragama dengan tema Peran Tokoh Agama dalam Membangun Sinergitas
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019

Keterangan Gambar : Persiapan Penyusunan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025
PURWOREJO – Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kecamatan Kemiri menghadiri rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan penting ini dilaksanakan pada Selasa pagi (2/6/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Arahiwang, Kompleks Kantor Bupati Purworejo.
Kecamatan Kemiri diwakili langsung oleh Bapak Bambang Wagiono selaku Bendahara Pengeluaran Kecamatan Kemiri. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah, para Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK SKPD), serta Bendahara Pengeluaran dari seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Purworejo.
Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK RI
Fokus utama dari pertemuan ini adalah menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah untuk Tahun Anggaran 2025, yang sebelumnya telah rampung dilaksanakan pada 4 Mei 2026 lalu.
Pertemuan ini menjadi krusial untuk memastikan seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK RI dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sebelum laporan pertanggungjawaban final diserahkan.
Kewajiban Pengisian Data Keuangan Perangkat Daerah
Sebagai hasil akhir dan instruksi dari rakor tersebut, seluruh Perangkat Daerah—termasuk Kecamatan Kemiri—diwajibkan untuk segera melakukan pengisian dan penyelarasan data keuangan sekunder yang meliputi:
-
Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
-
Laporan Operasional (LO)
-
Neraca Daerah
-
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
"Kehadiran kita di Ruang Arahiwang ini adalah komitmen Kecamatan Kemiri untuk menyajikan laporan keuangan yang valid dan tepat waktu. Data LRA, LO, Neraca, hingga LPE akan segera kita rampungkan sesuai dengan instruksi BPKPAD dan tindak lanjut BPK RI," ujar Bapak Bambang Wagiono selepas acara.
Dengan adanya persiapan yang matang dan sinergi antar-bendahara ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian, serta menyajikan laporan pertanggungjawaban APBD TA 2025 secara rigid, bersih, dan sesuai regulasi yang berlaku.






