Sosialisasi Pemantauan dan Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025
BPKPAD Purworejo selenggarakan Sosialisasi Pemantauan dan Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025

By ADMIN 17 Okt 2025, 08:15:11 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi Pemantauan dan Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025

Keterangan Gambar : Sosialisasi Pemantauan dan Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025


Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) telah menyelenggarakan kegiatan penting dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Lantai 3 gedung BPKPAD, dilaksanakan Sosialisasi Pemantauan dan Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025. Acara yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah tersebut, menandai komitmen bersama pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola dan inventarisasi aset negara. Fokus utama sosialisasi ini adalah memperjelas prosedur terbaru dalam pemantauan, penertiban, dan pemanfaatan BMD secara optimal.

Kegiatan sosialisasi ini berperan krusial dalam menyamakan persepsi dan langkah teknis di antara para pengelola aset di tingkat OPD. Dari Kantor Kecamatan Kemiri, kehadiran Bapak Sutopo, yang menjabat sebagai Pengelola Barang Milik Daerah, menunjukkan keseriusan pihak kecamatan dalam menindaklanjuti setiap regulasi terkait aset. Beliau secara aktif mengikuti paparan materi yang disampaikan oleh tim BPKPAD, yang meliputi aspek legalitas, pemeliharaan, hingga langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan aset daerah. Partisipasi aktif ini diharapkan dapat segera diimplementasikan untuk memastikan semua aset di bawah kewenangan Kecamatan Kemiri tercatat dan terkelola dengan baik.

Materi yang disajikan dalam sosialisasi ini mencakup skema penertiban aset yang belum tercatat atau bermasalah secara administrasi. BPKPAD menekankan bahwa penertiban BMD di tahun 2025 akan lebih difokuskan pada pemanfaatan aset yang mangkrak dan pengamanan aset melalui sertifikasi. Langkah-langkah ini diambil sebagai respons terhadap temuan audit tahun sebelumnya dan sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangannya. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada koordinasi dan laporan berkala dari para pengelola barang di masing-masing unit kerja.

Dengan selesainya acara sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta, khususnya Bapak Sutopo dari Kecamatan Kemiri, dapat membawa pulang pemahaman yang utuh dan segera membentuk tim internal untuk mengevaluasi status BMD di lingkup kerjanya. Peningkatan kualitas inventarisasi dan penertiban aset daerah bukan hanya sekadar kepatuhan administrasi, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab fiskal demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. BPKPAD menggarisbawahi pentingnya tindak lanjut segera di lapangan untuk mewujudkan tata kelola BMD yang transparan dan tertib sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment