Sosialisasi Perbub Purworejo No 12 Th 2025 Tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Sekcam Kemiri hadiri Sosialisasi Perbub Purworejo No 12 Th 2025 Tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2025

By ADMIN 24 Jun 2025, 11:09:53 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Sosialisasi Perbub Purworejo No 12 Th 2025 Tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2025

Keterangan Gambar : Sosialisasi Perbub Purworejo No 12 Th 2025 Tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2025


Purworejo, 24 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Purworejo hari ini secara resmi menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12 Tahun 2025 tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SIKD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2025. Acara penting ini berlangsung mulai pukul 08.30 WIB di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo, menandai langkah maju dalam modernisasi pengelolaan arsip daerah.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memastikan pemahaman menyeluruh tentang implementasi SIKD, sebuah platform digital yang dirancang untuk mengintegrasikan dan mengelola arsip dinamis secara lebih efektif dan efisien. Kehadiran Perbup Nomor 12 Tahun 2025 menjadi landasan hukum yang kuat bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purworejo untuk beralih ke sistem kearsipan berbasis digital. Diharapkan, penerapan SIKD ini akan meminimalisir penggunaan arsip fisik, mempercepat akses informasi, dan meningkatkan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Berbagai perwakilan dari seluruh OPD di Kabupaten Purworejo turut hadir dalam kegiatan ini untuk menyerap informasi dan prosedur terbaru terkait SIKD. Salah satu peserta yang terlihat antusias mengikuti jalannya acara adalah Ibu Wara Tjandraningsih, S.Sos., M.AP., yang menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam). Kehadiran beliau menunjukkan komitmen pihak kecamatan dalam mendukung penuh implementasi sistem kearsipan modern ini demi terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan efisien.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi birokrasi. Implementasi SIKD diharapkan akan membawa dampak positif yang signifikan dalam pengelolaan arsip daerah, memastikan ketersediaan informasi yang akurat dan cepat, serta mendukung terciptanya good governance di Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment