▴ testing▴ - Pembahasan KKPR Berusaha Yayasan Miftahus Shudur Kedunglo
- Cek Lokasi Kawasan Perhutani wilayah Desa Kaliurip dan Kedung Pomahan Kulon untuk rencana Pembangunan Sekolah Rakyat
- Monitoring dan Evaluasi DD dan Bumdes Desa Kemirilor Kecamatan Kemiri
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Sutoragan
- Rakor Sewa Tanah Milik Kabupaten Purworejo
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap II serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ketahanan Pangan di Desa Wonosari
- Monitoring dan Evaluasi Dana Desa serta BUMDes di Desa Turus
- Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Pengawasan Kinerja Perangkat Daerah (PD) Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya
- Monev DD dan Bumdes Desa Wonosuko
- Monev DD dan BUMDES Desa Jatiwangsan oleh Tim I Monev Kec Kemiri
Sosialisasi Surat Edaran Bupati Purworejo nomor: 100.3.2.4/408 tahun 2026
Tingkatkan Disiplin dan Pemahaman Regulasi, ASN Kecamatan Kemiri Ikuti Sosialisasi SE Bupati terkait TPP
Berita Terkait
- Musdes Penetapan KPM BLT DD Tahun 2026 Desa Wonosari Kecamatan Kemiri0
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Girijoyo Kecamatan Kemiri 0
- Peningkatan Kapasitas Kaur Keuangan Desa se-Kecamatan Kemiri dengan Bimtek Coretax 0
- Konsultasi Publik Desa Paitan Kecamatan Kemiri0
- Evaluasi Pelaksanaan Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan periode Oktober-November 20250
- Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Kerep Kecamatan Kemiri0
- Sosialisasi Pelaksanaan Inovasi Tahun 20260
- Bimtek Peningkatan Kapasitas Kaur Keuangan Desa Se-Kecamatan Kemiri Tahun 2026 0
- Kenduri Agung 0
- Pendampingan LPJ Bankeu Bidang jalan Desa Wonosuko,Sidodadi dan Bedono Kluwung0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Dialog Kerukunan Umat Beragama dengan tema Peran Tokoh Agama dalam Membangun Sinergitas
- Monitoring DD II Tahun 2024 Desa Rejowinangun

Keterangan Gambar : Sosialisasi Surat Edaran Bupati Purworejo nomor: 100.3.2.4/408 tahun 2026
KEMIRI – Dalam rangka memperkuat tata kelola administrasi dan kedisiplinan pegawai, Pemerintah Kecamatan Kemiri menyelenggarakan sosialisasi terkait kebijakan terbaru Pemerintah Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini berfokus pada pembedahan Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor: 100.3.2.4/408 Tahun 2026 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Acara yang berlangsung pada Kamis pagi (29/01/2026) ini bertempat di Ruang Rapat Camat Kemiri. Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kecamatan Kemiri dengan khidmat dan penuh antusiasme.
Penguatan Integritas ASN
Kegiatan dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Kemiri, Bapak Amin Sucipto, S.IP. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa regulasi mengenai TPP ini bukan sekadar urusan administratif finansial, melainkan instrumen untuk memacu profesionalitas.
"Sosialisasi ini sangat krusial bagi kita semua. Tujuan utamanya adalah untuk menambah wawasan serta meningkatkan kehati-hatian dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Sebagai ASN, kita dituntut untuk memahami hak dan kewajiban secara berimbang," ujar Amin Sucipto saat memberikan sambutan.
Harapan Kedepan
Melalui pemaparan materi yang komprehensif, para ASN diharapkan dapat memahami poin-poin perubahan atau penekanan dalam SE Bupati terbaru tersebut. Dengan pemahaman yang matang, diharapkan tidak terjadi kesalahan prosedur dalam pelaporan kinerja maupun kedisiplinan yang menjadi dasar pemberian TPP.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini berjalan lancar dengan sesi diskusi interaktif. Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh staf di Kecamatan Kemiri untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di Kabupaten Purworejo.








