Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan APBDes tahun 2026 Desa Kedunglo Kecamatan Kemiri
Kedepankan Prinsip Partisipatif, Desa Kedunglo Laksanakan Konsultasi Publik APBDes 2026

By ADMIN 13 Jan 2026, 14:11:53 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan APBDes tahun 2026 Desa Kedunglo Kecamatan Kemiri

Keterangan Gambar : Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan APBDes tahun 2026 Desa Kedunglo Kecamatan Kemiri


KEMIRI – Pemerintah Desa Kedunglo menggelar forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa ini dilaksanakan pada Senin (12/1/2026) di Balai Desa Kedunglo, Kecamatan Kemiri.

Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Kemiri, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Kedunglo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, serta jajaran Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Hadir mewakili Pemerintah Kecamatan Kemiri, Kepala Seksi Pembangunan, Ibu P. Eko Winarni, S.IP.

Penguatan Perencanaan Pembangunan

Dalam sambutannya, Ibu P. Eko Winarni, S.IP. memberikan penjelasan mendalam mengenai urgensi pelaksanaan konsultasi publik. Beliau menekankan bahwa penyusunan APBDes harus berpijak pada asas kemanfaatan bagi masyarakat luas dan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

"Konsultasi publik ini adalah ruang bagi masyarakat untuk ikut menentukan arah pembangunan desa. Penjelasan mengenai prioritas penggunaan dana desa perlu dipahami bersama agar pembangunan di Desa Kedunglo pada tahun 2026 nanti dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel," jelas Ibu Eko Winarni.

Sinergi Antar-Lembaga

Forum ini menjadi sarana diskusi antara pemerintah desa dengan perwakilan masyarakat guna menyelaraskan program kerja yang diusulkan. Keterlibatan aktif dari Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam kegiatan ini diharapkan mampu memberikan masukan yang konstruktif terhadap draf anggaran yang sedang disusun.

Kegiatan berlangsung secara dinamis dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat. Dengan terlaksananya konsultasi publik ini, diharapkan dokumen APBDes Desa Kedunglo Tahun 2026 dapat segera diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment