Penyerahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih 7 Desa
Camat Kemiri hadiri Penyerahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih 7 Desa

By ADMIN 10 Jul 2025, 16:47:28 WIB Pemerintahan
Penyerahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih 7 Desa

Keterangan Gambar : Penyerahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih 7 Desa


Hari ini, Kamis, 10 Juli 2025, Pendopo Kecamatan Kemiri menjadi saksi bisu penyerahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih 7 Desa. Acara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menandai langkah maju bagi tujuh desa yang tergabung, yaitu Desa Waled, Wanurojo, Sukogelap, Sutoragan, Wonosuko, Winong, dan Turus. Ini adalah momen penting dalam upaya penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Bapak Bambang Supriatno, S.Sos, selaku Camat Kemiri, dan Ibu P. Eko Winarni, S.IP, Kasi Pembangunan Kecamatan Kemiri. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah kecamatan terhadap inisiatif koperasi ini. Selain itu, notaris yang mengurus akta pendirian juga turut hadir, bersama dengan perwakilan pengurus koperasi dari ketujuh desa yang diundang.

Akta pendirian koperasi diserahkan secara langsung oleh notaris kepada perwakilan pengurus Koperasi Merah Putih yang hadir. Penyerahan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga simbolisasi pengesahan legalitas koperasi, yang kini siap untuk menjalankan kegiatan operasionalnya. Dengan adanya akta ini, koperasi memiliki dasar hukum yang kuat untuk bergerak dalam memajukan kesejahteraan anggotanya.

Diharapkan, dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini, potensi ekonomi di ketujuh desa dapat lebih terangkat. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk bergotong royong, mengembangkan usaha, dan meningkatkan pendapatan, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kemandirian desa-desa tersebut.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment