▴ testing▴ - Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 Kecamatan Kemiri sebagai Tindak Lanjut dari Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 Semester 2
- Lintas Forum di Kecamatan Kemiri
- Rapat Koordinasi Persiapan HUT RI ke - 81 Kecamatan Kemiri
- Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi Kejuruan Las oleh BLK Kab. Purworejo di Desa Kalimeneng Kec. Kemiri
- Musyawarah Perwakilan Desa Bedono Pageron dalam rangka Penetapan Calon Anggota BPD periode Tahun 2026 - 2034
- Fasilitasi dan Pengawasan Seleksi Pengisian Perangkat Desa Formasi Kadus V Desa Kemiri Kidul
- Musyawarah Perwakilan Desa Winong dalam rangka Penetapan Calon Anggota BPD periode Tahun 2026 - 2034
- Persiapan Penyusunan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025
- Sosialisasi Penyaluran CPP bulan Februari dan Maret 2026
- Selapanan Sholawat Nariah MWC NU Kemiri di Desa Gedong Kecamatan Kemiri
Penetapan Nilai Bobot dan Penetapan Calon Perangkat Desa Kroyolor
Kasi Pemerintahan Desa Fasilitasi acara Penetapan Nilai Bobot dan Penetapan Calon Perangkat Desa Kroyolor
Berita Terkait
- Apel Pagi 7 Juli 20250
- Festival Layang-Layang Nasional0
- Pemberian Santunan untuk Anak Yatim Yayasan Siti Halimah Winong0
- Sosialisasi SE Sekda Tentang Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri0
- Rakor Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Tingkat Kabupaten Purworejo0
- Dialog Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya di Purworejo: Dorong Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif dan Berkelanjutan0
- Penutupan Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Kroyolor0
- Rembug Stunting dan Sosialisasi Inovasi \"ASLI KEKE\" di Desa Rowobayem Kecamatan Kemiri0
- Persiapan Eliminasi Malaria Tahun 2026 dan Optimalisasi Penanggulangan Penyakit Prioritas AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM) Tahun 20250
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Kapiteran0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Dialog Kerukunan Umat Beragama dengan tema Peran Tokoh Agama dalam Membangun Sinergitas
- Monitoring DD II Tahun 2024 Desa Rejowinangun

Keterangan Gambar : Penetapan Nilai Bobot dan Penetapan Calon Perangkat Desa Kroyolor
Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di Balai Desa Kroyolor, Kecamatan Kemiri, telah dilaksanakan kegiatan Penetapan Nilai Bobot dan Penetapan Calon Perangkat Desa. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengisian kekosongan perangkat desa yang dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kroyolor beserta perangkat desa, Tim Pengangkatan Perangkat Desa, serta para peserta calon perangkat desa. Selain itu, hadir pula Tim Fasilitasi dari Kecamatan Kemiri yang diwakili oleh Bapak Amin Sucipto, S.IP selaku Kasi Pemerintahan Desa Kantor Kecamatan Kemiri. Kehadiran tim fasilitasi dari kecamatan menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bapak Amin Sucipto, S.IP menyampaikan bahwa penetapan nilai bobot harus dilakukan dengan cermat, objektif, serta mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan pentingnya memperhatikan prinsip keadilan, integritas, dan keterbukaan dalam setiap tahapan seleksi. Hal ini bertujuan agar perangkat desa yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kompetensi serta dedikasi untuk melayani masyarakat dengan baik.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses pengisian perangkat desa di Kroyolor dapat berjalan lancar hingga tahap akhir. Pemerintah Kecamatan Kemiri terus berkomitmen memberikan pendampingan dan pengawasan agar setiap desa dapat memiliki aparatur pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.








