Musyawarah Perwakilan Desa Bedono Pageron dalam rangka Penetapan Calon Anggota BPD periode Tahun 2026 - 2034
Sukses Gelar Musyawarah Perwakilan, Desa Bedono Pageron Tetapkan Calon Anggota BPD Periode 2026-2034

By ADMIN 03 Jun 2026, 13:39:04 WIB Pemerintahan
Musyawarah Perwakilan Desa Bedono Pageron dalam rangka Penetapan Calon Anggota BPD periode Tahun 2026 - 2034

Keterangan Gambar : Musyawarah Perwakilan Desa Bedono Pageron dalam rangka Penetapan Calon Anggota BPD periode Tahun 2026 - 2034


KEMIRI – Proses penyegaran organisasi dan demokrasi di tingkat desa terus bergulir di wilayah Kecamatan Kemiri. Kali ini, Pemerintah Desa Bedono Pageron sukses menggelar Musyawarah Perwakilan Desa dalam rangka Penetapan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode masa jabatan tahun 2026 hingga 2034.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan pada Rabu pagi (3/6/2026), dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Desa Bedono Pageron.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa Bedono Pageron, Panitia Pengisian BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur keterwakilan perempuan, serta perwakilan warga yang memegang hak suara dari masing-masing wilayah keterwakilan.

Pengawalan dari Pemerintah Kecamatan

Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, Pemerintah Kecamatan Kemiri hadir memberikan pengawalan secara langsung. Kegiatan ini dihadiri dan diikuti oleh Kepala Seksi Pemerintahan Umum, Ketentraman, dan Ketertiban Umum (Kasi PUM dan Trantibum) Kecamatan Kemiri, Bapak Budi Utomo, S.E.

Kehadiran unsur kecamatan ini bertujuan untuk memantau langsung jalannya musyawarah agar tetap kondusif, tertib, serta memenuhi aspek legalitas formal dalam proses demokrasi tingkat desa.

Kemitraan Strategis Demi Kemajuan Desa

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa keanggotaan BPD yang baru untuk periode 8 tahun ke depan ini memiliki peran yang sangat strategis. BPD akan bertindak sebagai mitra kerja Pemerintah Desa Bedono Pageron dalam menyerap aspirasi masyarakat, merumuskan Peraturan Desa (Perdes), serta mengawasi jalannya roda pembangunan desa.

"Kami mengapresiasi atas terselenggaranya musyawarah yang berjalan dengan tertib dan penuh mufakat ini. Semoga calon-calon anggota BPD yang telah ditetapkan hari ini mampu mengemban amanah masyarakat dengan baik dan senantiasa bersinergi dengan pemerintah desa demi kemajuan Desa Bedono Pageron," ujar Bapak Budi Utomo, S.E., selepas acara.

Pelaksanaan Musyawarah Perwakilan Desa di GOR Bedono Pageron ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Hasil penetapan calon anggota BPD ini selanjutnya akan diproses secara administratif ke tingkat kecamatan untuk diusulkan mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengesahan dari Bupati Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment