▴ testing▴ - Rapat Koordinasi Persiapan HUT RI ke - 81 Kecamatan Kemiri
- Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi Kejuruan Las oleh BLK Kab. Purworejo di Desa Kalimeneng Kec. Kemiri
- Musyawarah Perwakilan Desa Bedono Pageron dalam rangka Penetapan Calon Anggota BPD periode Tahun 2026 - 2034
- Fasilitasi dan Pengawasan Seleksi Pengisian Perangkat Desa Formasi Kadus V Desa Kemiri Kidul
- Musyawarah Perwakilan Desa Winong dalam rangka Penetapan Calon Anggota BPD periode Tahun 2026 - 2034
- Persiapan Penyusunan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025
- Sosialisasi Penyaluran CPP bulan Februari dan Maret 2026
- Selapanan Sholawat Nariah MWC NU Kemiri di Desa Gedong Kecamatan Kemiri
- Giat Rakerda Tim Penggerak PKK Desa Gesikan
- Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kecamatan Kemiri
Musyawarah Perwakilan Desa Winong dalam rangka Penetapan Calon Anggota BPD periode Tahun 2026 - 2034
Regenerasi Kepemimpinan Desa, Desa Winong Gelar Musyawarah Penetapan Calon Anggota BPD Periode 2026-2034
Berita Terkait
- Persiapan Penyusunan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 20250
- Sosialisasi Penyaluran CPP bulan Februari dan Maret 20260
- Selapanan Sholawat Nariah MWC NU Kemiri di Desa Gedong Kecamatan Kemiri0
- Giat Rakerda Tim Penggerak PKK Desa Gesikan0
- Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kecamatan Kemiri0
- Musyawarah Penetapan Keanggotaan BPD Desa Sutoragan Kecamatan Kemiri masa bhakti 2026-2034 0
- Penyaluran BLT DD Reguler Tahun 2026 Desa Kerep Kecamatan Kemiri0
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2026 Desa Kedunglo0
- Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang di Kecualikan (DIK) PPID Kabupaten Purworejo0
- Penutupan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi Keterampilan Kejuruan Pembuatan Roti dan Kue0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Dialog Kerukunan Umat Beragama dengan tema Peran Tokoh Agama dalam Membangun Sinergitas
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019
Keterangan Gambar : Musyawarah Perwakilan Desa Winong dalam rangka Penetapan Calon Anggota BPD periode Tahun 2026 - 2034
KEMIRI – Pemerintah Desa Winong, Kecamatan Kemiri, sukses menyelenggarakan Musyawarah Perwakilan Desa dalam rangka Penetapan Calon Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode jabatan tahun 2026 hingga 2034. Kegiatan yang menandai babak baru demokrasi tingkat desa ini dilaksanakan pada Selasa siang (2/6/2026) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Gedung Pertemuan Desa Winong.
Acara penting ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Winong, tokoh masyarakat, unsur keterwakilan perempuan, serta RT dan RW setempat yang memegang hak suara perwakilan.
Pengawalan dan Arahan dari Pihak Kecamatan
Hadir secara langsung untuk mengawal jalannya musyawarah, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Kecamatan Kemiri, Bapak Budi Setiawan, S.M. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas dedikasi panitia pengisian BPD serta menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis kepala desa dalam membangun desa selama 8 tahun ke depan.
"BPD merupakan pilar penting dalam check and balance jalannya pemerintahan desa. Kami berharap calon-calon yang ditetapkan hari ini adalah figur terbaik yang siap mendedikasikan waktu dan pemikirannya demi kemajuan serta kesejahteraan warga Desa Winong," ujar Bapak Budi Setiawan, S.M.
Pendampingan Teknis untuk Keabsahan Proses
Proses penetapan ini juga dipantau langsung oleh Bapak Janu, selaku Pendamping Desa Kecamatan Kemiri. Kehadiran pendamping desa ini guna memastikan bahwa seluruh tahapan musyawarah perwakilan, mulai dari penjaringan, verifikasi berkas, hingga mekanisme penetapan, telah berjalan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.
Musyawarah berjalan dengan tertib, khidmat, dan penuh musyawarah mufakat. Dengan ditetapkannya para calon anggota BPD Desa Winong periode 2026-2034 ini, tahapan berikutnya akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan untuk proses pengusulan Surat Keputusan (SK) Bupati Purworejo sebelum nantinya dilakukan pelantikan resmi.







