▴ testing▴ - Musdes Penyelenggaraan Rembug Stunting Desa Kaliurip Kecamatan Kemiri Tahun 2026
- Musdes Penyelenggaraan Rembug Stunting Desa Kedung Pomahan Kulon Kecamatan Kemiri Tahun 2026
- Rembug Stunting dan Musrenbangdes 2027 Desa Kalimeneng Kec Kemiri
- Pembinaan Desa Binaan Persiapan Evaluasi Administrasi Tim Penggerak PKK Kabupaten Purworejo di Desa Sukogelap
- Rembug Stunting dan Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 Desa Sukogelap Kec Kemiri
- Peringatan Hari Besar Islam dan Khotmil Qur\'an 30 Juz Bin Nadzri Masjid Al Kholas Desa Kedunglo Kec Kemiri
- Perpisahan Purna Tugas Bapak Wahono di Pendopo Kecamatan Kemiri
- Rembug Stunting dan MusrenbangDes RKPDes 2027 Desa Bedono Kluwung
- Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Bagi Warga Desa Wonosuko
- Pendataan Calendar of Event 2027 Pariwisata Kabupaten Purworejo
Pendampingan Penyusunan Standar Pelayanan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Pemkab Purworejo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Pendampingan Penyusunan Standar Pelayanan
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi Percepatan Penyerahan Arsip Statis Perangkat Daerah Digelar di Purworejo0
- SMPN 18 Kemiri Mendapat Program Makan Bergizi Gratis dari Pemerintah Pusat0
- Polsek Kemiri Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari di Desa Rejowinangun0
- Muskab KORPRI Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Digelar, Ketua dan Pengurus Baru Terpilih0
- Peringati HPSN 2025, Pegawai Kecamatan Kemiri dan Siswa SMK Nurus Salaf Kerja Bakti Bersih Lingkungan0
- Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi Digelar di Purworejo0
- Kapolres Purworejo Pimpin Penanaman Jagung Bersama Masyarakat Bedono Karangduwur0
- Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo Bahas Penanggulangan Kemiskinan0
- Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB1
- Penyerahan Bantuan Beras ASN dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Purworejo ke 1940
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Monitoring DD II Tahun 2024 Desa Rejowinangun
- Dialog Kerukunan Umat Beragama dengan tema Peran Tokoh Agama dalam Membangun Sinergitas
Keterangan Gambar : Pemkab Purworejo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Pendampingan Penyusunan Standar Pelayanan
PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan pendampingan penyusunan standar pelayanan perangkat daerah pada Rabu, 26 Februari 2025 di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh para pegawai yang menangani pelayanan publik dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Purworejo, termasuk perwakilan dari Kecamatan Kemiri, yaitu Ibu P Eko Winarni, S.IP (Kasi Pembangunan) dan Ahmad Muzakki, S.E.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Purworejo dengan menyusun standar pelayanan yang jelas dan terukur.
Poin-poin Penting dari Kegiatan:
- Pembukaan oleh Pj Sekda:
- Pj Sekda menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam pelayanan publik.
- Dasar hukum standar pelayanan adalah UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Standar pelayanan akan menjadi indikator penilaian kinerja pada tahun 2026.
- Standar pelayanan, sesuai Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2014, merupakan tolok ukur kualitas pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
- Pelayanan publik adalah "etalase" pemerintah daerah.
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Pelayanan:
- Narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah memberikan sosialisasi dan bimtek terkait penyusunan standar pelayanan.
- Standar Pelayanan (SP) bertujuan memenuhi kebutuhan perangkat daerah, sementara Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Penyusunan SP harus melibatkan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan mengundang berbagai pihak, termasuk masyarakat.
- Dasar hukum SP adalah dasar pemberian layanan, tidak harus undang-undang.
- Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) didasarkan pada SP dan pelaksanaan FKP.
- Penyusunan SP sebaiknya melibatkan pihak eksternal melalui FKP.
- SP dibuat berdasarkan permintaan pengguna layanan, kemudian diikuti dengan penyusunan SOP.
- SP baru menggantikan SP lama, dan harus mencantumkan pernyataan bahwa SP lama tidak berlaku.
- SP berisi kegiatan yang dilaksanakan masyarakat dengan jaminan waktu maksimal, sedangkan SOP berisi kegiatan pelaksana layanan dengan waktu maksimal.
Dampak dan Harapan:
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan standar pelayanan yang lebih baik, sehingga meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Purworejo. Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.







