Bimbingan Teknis Penyusunan RPJMDes Tahun 2019 - 2025 Cluster II
Bimbingan Teknis Penyusunan RPJMDes Tahun 2019 - 2025 Cluster II

By ADMIN 22 Jul 2019, 13:09:31 WIB Pemerintahan
Bimbingan Teknis Penyusunan RPJMDes Tahun 2019 - 2025 Cluster II

Kemiri (27/6), Bertempat di Balai desa Gedong Kecamatan Kemiri,  dilaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan RPJMDesa Tahun 2019-2025 Kelompok /Cluster II, yang diikuti oleh Jajaran Kecamatan,  Tim Pendamping Desa dan Tim Penyusun RPJMDesa dari 7 Desa (Gedong, Gesikan, Kerep, Kroyolor, Rowobayem,Paitan , Waled). Kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan dalam rangka memfasilitasi tahapan pelaksanaan penyusunan yang dilaksanakan oleh 28 Desa yang pada tahun 2019 ini baru saja kepemimpinannya dijabat oleh Kepala Desa baru melalui proses Pilkades Serentak.  Secara normatif setelah kepala desa baru yang dilantik,  maksimal 3 (tiga) bulan, Desa harus sudah menyusun RPJMDesa yang akan ditetapkan dan berlaku selama 6 tahun Kedepan.  Sekcam Kemiri selaku yang mewakili Camat Kemiri,  dalam sambutannya memberikan motivasi kepada para peserta untuk bekerja secara ikhlas dan bersinergis dengan pihak terkait dalam mewujudkan perencanaan yang baik secara partisipatif.  Diharapkan tim dapat mengawal setiap tahapan secara baik,  menampung aspirasi masyarakat dan memfasilitasi proses musyawarah musyawarah di berbagai tingkatan sehingga harapannya produk RPJMDesa ini dapat memberikan krmanfaatan bagi kemajuan desa serta kesejahteraan masyarakat desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment