▴ testing▴ - Penyelesaian Kekurangan Setoran Pajak Bumi fan Bangunan (PBB) Tahun Pajak 2025 Desa Jatiwangsan
- Peletakan batu Pertama dalam rangka Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Karangluas Kecamatan Kemiri
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Gesikan Kecamatan Kemiri
- Sosialisasi Pelatihan Vokasi Unggul, Kompeten, Beretika
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Sutoragan Kecamatan Kemiri
- Pelepasan kafilah MTQ Pelajar mengikuti Tingkat Kabupaten
- Intensifikasi PBB Desa Dilem Kecamatan Kemiri
- Intensifikasi PBB Desa Gedong Kecamatan Kemiri
- Intensifikasi PBB Desa Kerep Kecamatan Kemiri
- Musdesus Persetujuan Penggunaan Dana Desa untuk Dukungan Pengembalian Pinjam KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) Desa Paitan Kecamatan Kemiri
Desk Rekonsiliasi BMD Tri Wulan III tahun 2025
Kecamatan Kemiri Ikuti Desk Rekonsiliasi BMD Triwulan III 2025, Kuatkan Akuntabilitas Aset Daerah
Berita Terkait
- Pembinaan Statistik Sektoral Kecamatan0
- Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Linmas Desa Rowobayem Kecamatan Kemiri0
- Pelatihan Penerapan Kode Etik PPA bagi petugas Layanan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA)0
- Apel Pagi, Senin 20 Oktober 20250
- Sosialisasi Hibah Insentif Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan0
- Sosialisasi Pemantauan dan Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 20250
- Pertemuan Linsek tentang Evaluasi capaian SPM dan ILP Puskesmas Kemiri0
- Sosialisasi Penyakit Musim Penghujan0
- Sosialisasi Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) tahap II BBWS Serayu Opak T.A 2025 Wilayah, Kab.Bantul,Kab Magelang,Kab Temanggung,KA Purworejo dan Kab.Wonosobo0
- Rapat Koordinasi TPPS0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019
- Pisah sambut Sekretaris Camat Kemiri Oleh PPDI Kecamatan Kemiri
- Jalan Sehat Menuju Curug Silumut Desa Loning Tahun 2019 Kecamatan Kemiri
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030

Keterangan Gambar : Desk Rekonsiliasi BMD Tri Wulan III tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menyelenggarakan kegiatan Desk Rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) Triwulan III Tahun Anggaran 2025. Kegiatan penting ini dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lantai 3 Gedung BPKPAD Kabupaten Purworejo. Desk rekonsiliasi ini merupakan agenda rutin yang bertujuan memastikan kesesuaian data inventarisasi aset daerah antara unit kerja dan BPKPAD sebagai upaya menjaga akuntabilitas dan tertib administrasi aset.
Kehadiran unit kerja dari berbagai kecamatan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan komitmen bersama dalam penataan aset daerah. Dari Kecamatan Kemiri, kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Bapak Sutopo, selaku Pengurus Barang Kecamatan Kemiri. Keterlibatan aktif pengurus barang dari kecamatan menjadi kunci utama dalam memverifikasi dan menyelaraskan catatan aset yang dimiliki di tingkat unit layanan dengan catatan yang ada di tingkat kabupaten.
Fokus utama dalam desk rekonsiliasi kali ini adalah menyinkronkan data perolehan, mutasi, dan penghapusan BMD yang tercatat selama periode Triwulan III (Juli hingga September) tahun 2025. Proses ini melibatkan pemeriksaan mendetail terhadap dokumen pendukung, seperti berita acara serah terima, bukti pembelian, dan laporan kondisi fisik aset. Sinkronisasi data ini vital untuk menghasilkan laporan keuangan daerah yang valid dan terpercaya, khususnya pada Neraca Pemerintah Daerah.
Pelaksanaan Desk Rekonsiliasi BMD Triwulan III ini diharapkan dapat menuntaskan seluruh permasalahan perbedaan data aset yang mungkin terjadi di lapangan, sehingga tercipta kesamaan data (match) yang sempurna antara laporan di unit kerja dan BPKPAD. Hasil akhir dari kegiatan ini akan menjadi dasar penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LPJPD) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mencerminkan pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.





