
- Sosialisasi Tingkat Desa DAK Fisik Infrastruktur Bidang Sanitasi tahun 2025 Desa Girimulyo
- Musyawarah terkait Sewa Menyewa Tanah Kas Desa untuk Kios periode tahun 2024 dan tahun 2025
- Haul Tuan Guru Loning (KHRM. Manshur Muchyidin Ar Rofii) ke-171
- Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA 2025
- Forum Perangkat Daerah dalam Rangka Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah
- Intensifikasi PBB tahun 2025 Desa Kedunglo
- Konsultasi Terkait Akun SIPD dan P3DN
- MKP (Merpati Kolong Purworejo) Meriahkan Lomba Nasional Merpati Kolong
- Intensifikasi PBB tahun 2025 Desa Waled
- Rapat Evaluasi KLA Hybrid Tahun 2025
Kecamatan Kemiri Gelar Sosialisasi Penyusunan RPJMDes Tambahan untuk Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Kecamatan Kemiri Gelar Sosialisasi Penyusunan RPJMDes Tambahan untuk Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Berita Terkait
- Kecamatan Kemiri Gemuruhkan Gendang, Persiapkan Gebyar Hari Jadi Purworejo0
- Fasilitasi Mutasi Perangkat Desa di Balai Desa Kapiteran0
- Bimtek Administrasi Perpajakan Keuangan Desa0
- Pramusrenbangdes Pembentukan RUPDES Kecamatan Kemiri tahun 20250
- Upacara Pembukaan POPDA 0
- Musdesus Penatapan KPM BLT DD Desa Rowobayem0
- Musdesus Penatapan KPM BLT DD Desa Dilem0
- Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Desa Sukogelap0
- Hari Primata Nasional 20250
- Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka Merti Desa Sidodadi0
Berita Populer
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Jalan Sehat Menuju Curug Silumut Desa Loning Tahun 2019 Kecamatan Kemiri
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019
- Pisah sambut Sekretaris Camat Kemiri Oleh PPDI Kecamatan Kemiri
- BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN PPS
- Persiapan Lomba Toga Taga Kecamatan Kemiri mewakili Kabupaten Purworejo Tahun 2020
- Akhirusanah dan Pelepasan Kelas VI MI GUPPI AT TAQWA Desa Waled Tahun 2019
- Pembinaan PKK Desa Rejosari Oleh PKK Kecamatan Kemiri

Keterangan Gambar : Kecamatan Kemiri Gelar Sosialisasi Penyusunan RPJMDes Tambahan untuk Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Kemiri, 6 Februari 2025 – Pemerintah Kecamatan Kemiri, melalui Kasi Pemerintahan Desa, berhasil menyelenggarakan sosialisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tambahan. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Kemiri sejak pukul 09.30 WIB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kemiri terkait penyusunan RPJMDes yang disesuaikan dengan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.
Hadir dalam acara tersebut Camat Kemiri, Bapak Bambang Supriatno, S.Sos., yang memberikan sambutan hangat dan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir tepat waktu. Beliau berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.
“Saya sangat mengapresiasi antusiasme Bapak/Ibu Kepala Desa dan anggota BPD dalam mengikuti kegiatan ini. Penyusunan RPJMDes yang baik merupakan kunci keberhasilan pembangunan desa. Mari kita bersama-sama membangun desa yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Camat Kemiri.
Lebih lanjut, Kasi Pemerintahan Desa, Bapak Amin Sucipto, S.IP., memberikan penjelasan secara detail mengenai tata cara penyusunan RPJMDes tambahan. Beliau menyampaikan bahwa penyusunan RPJMDes ini perlu dilakukan sebagai tindak lanjut dari perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.
“Dengan adanya perpanjangan masa jabatan, maka RPJMDes yang sudah ada perlu disesuaikan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para Kepala Desa dan BPD dapat menyusun RPJMDes yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa,” jelas Bapak Amin.
Dalam sosialisasi ini, para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait permasalahan yang dihadapi dalam penyusunan RPJMDes. Kepala Pendamping Desa turut memberikan pendampingan teknis kepada para peserta.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para Kepala Desa dan BPD dapat menyusun RPJMDes yang berkualitas dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa selama dua tahun ke depan.