Musdesus Penggunaan Dana Desa untuk Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Sutoragan Kecamatan Kemiri
Musdesus Sutoragan Sepakat Alokasikan Dana Desa untuk Pinjaman KDMP

By ADMIN 06 Nov 2025, 14:53:37 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Musdesus Penggunaan Dana Desa untuk Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Sutoragan Kecamatan Kemiri

Keterangan Gambar : Musdesus Penggunaan Dana Desa untuk Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Sutoragan Kecamatan Kemiri


Pemerintah Desa Sutoragan, Kecamatan Kemiri, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Kamis, 6 November 2025. Bertempat di Balai Desa Sutoragan dan dimulai pukul 13.30 WIB, acara ini berfokus pada agenda penting: Persetujuan Penggunaan Dana Desa untuk Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Musdesus tersebut dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan desa, termasuk Kepala Desa beserta perangkat, Pendamping Desa, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, serta didampingi oleh unsur pengamanan dari Kepolisian dan TNI Kemiri, menunjukkan komitmen serius desa dalam menyelesaikan isu keuangan ini.

Dari Tim Pemerintah Kecamatan Kemiri, kehadiran diwakilkan oleh Bapak Sutopo (Pelaksana Seksi Pembangunan). Bapak Sutopo hadir untuk memastikan bahwa musyawarah berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. Beliau memberikan penjelasan rinci kepada peserta mengenai latar belakang, ketentuan hukum, dan pentingnya kegiatan ini dilaksanakan. Dalam penjelasannya, ditekankan bahwa alokasi Dana Desa untuk pengembalian pinjaman KDMP merupakan langkah yang transparan dan akuntabel yang harus ditempuh demi menjaga kesehatan fiskal desa dan menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Setelah mendengarkan penjelasan dari perwakilan Kecamatan dan melalui sesi musyawarah mufakat, seluruh peserta Musdesus mencapai kesepakatan bulat. Seluruh komponen desa menyetujui usulan penggunaan Dana Desa untuk mendukung pengembalian pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. Keputusan ini mencerminkan semangat partisipasi dan tanggung jawab kolektif antara Pemerintah Desa dan masyarakat Sutoragan, memastikan bahwa kewajiban desa dapat dituntaskan dengan baik demi kelancaran program pembangunan dan kesejahteraan warga di masa mendatang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment