Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Dilem
Musdesus Dilem Setujui Dana Desa untuk Pengembalian Pinjaman KDPM

By ADMIN 05 Nov 2025, 10:42:44 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Dilem

Keterangan Gambar : Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Dilem


Pemerintah Desa Dilem, Kecamatan Kemiri, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Rabu, 5 November 2025, bertempat di Balai Desa Dilem. Acara penting ini berfokus pada agenda tunggal: Persetujuan Penggunaan Dana Desa untuk Dukungan Pengembalian Pinjaman Kawasan Desa Pemberdayaan Masyarakat (KDPM). Musdesus dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran lengkap pemangku kepentingan, termasuk Kepala Desa beserta perangkatnya, Pendamping Desa, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, menunjukkan komitmen bersama dalam menyelesaikan isu keuangan desa.

Kehadiran unsur pengawas dan pembina juga menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. Acara tersebut turut dihadiri oleh Tim Pemerintah Kecamatan Kemiri, yang diwakili oleh Bapak Budi Utomo, S.E. (Kasi PUM dan Trantium) dan Bapak Sutopo (Pelaksana Seksi Pembangunan). Selain itu, unsur keamanan seperti Kepolisian dan TNI Kecamatan Kemiri juga turut hadir untuk memastikan kelancaran dan ketertiban musyawarah. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan sifat resmi dan pentingnya keputusan yang akan diambil dalam Musdesus tersebut.

Selama jalannya Musdesus, kedua perwakilan dari Tim Kecamatan Kemiri mengambil peran aktif dalam memberikan penjelasan yang komprehensif. Bapak Budi Utomo, S.E. dan Bapak Sutopo secara bergantian menyampaikan pandangan dan informasi terkait regulasi serta pentingnya kegiatan ini dilaksanakan demi menjaga stabilitas keuangan desa dan memastikan keberlanjutan program pemberdayaan. Mereka menekankan bahwa persetujuan penggunaan Dana Desa untuk pengembalian pinjaman KDPM adalah langkah strategis yang harus disepakati bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

Setelah melalui diskusi dan pemaparan yang mendalam, Musdesus mencapai kata sepakat. Seluruh peserta yang hadir menyetujui usulan penggunaan Dana Desa untuk mendukung pengembalian pinjaman KDPM Desa Dilem. Keputusan ini menjadi bukti sinergi dan transparansi antara Pemerintah Desa, unsur Kecamatan, dan seluruh komponen masyarakat Desa Dilem, dalam upaya menjaga akuntabilitas dan menuntaskan kewajiban demi kemajuan desa di masa mendatang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment