▴ testing▴ - Pendampingan Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Pengisian BPD Kemirilor Tahun 2026
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Bedono Karangduwur
- Penataan Arsip Kasi Pembangunan
- Tindak Lanjut Atensi KPK RI
- Apel Pagi, Senin 30 Maret 2026
- Konsultasi dan Koordinasi Seksi Pemerintahan Desa dengan Bendahara dalam Pelaporan SPJ
- Musrenbang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Jumt Bersih Pasca Hari Raya Idul Fitri 2026
- Silaturahim Guru SD Negeri Kemiri kepada Pemerintah Kecamatan Kemiri Pasca Lebaran
- Klarifikasi dan Koordinasi Aduan Masyarakat
Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Dilem
Musdesus Dilem Setujui Dana Desa untuk Pengembalian Pinjaman KDPM
Berita Terkait
- Forum Penguatan Peran Pemerintah Desa dan Pokdarwis dalam Pengembangan Pariwisata Desa0
- Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Kedung Pomahan Wetan0
- Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Girimulyo0
- Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Winong Kecamatan Kemiri0
- Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Waled0
- Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Wonosari dan Kapiteran 0
- Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Wanurojo0
- Tasyakuran Grand Opening SPPG Desa Bedono Karangduwur Kecamatan Kemiri0
- Rakor Musdesus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)0
- Rapat Desa Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana Pengkatan Perangkat Desa Kedunglo Formasi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Kepala Dusun I dan Kepala Dusun IV0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Jalan Sehat Menuju Curug Silumut Desa Loning Tahun 2019 Kecamatan Kemiri

Keterangan Gambar : Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Dilem
Pemerintah Desa Dilem, Kecamatan Kemiri, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Rabu, 5 November 2025, bertempat di Balai Desa Dilem. Acara penting ini berfokus pada agenda tunggal: Persetujuan Penggunaan Dana Desa untuk Dukungan Pengembalian Pinjaman Kawasan Desa Pemberdayaan Masyarakat (KDPM). Musdesus dimulai tepat pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran lengkap pemangku kepentingan, termasuk Kepala Desa beserta perangkatnya, Pendamping Desa, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, menunjukkan komitmen bersama dalam menyelesaikan isu keuangan desa.
Kehadiran unsur pengawas dan pembina juga menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. Acara tersebut turut dihadiri oleh Tim Pemerintah Kecamatan Kemiri, yang diwakili oleh Bapak Budi Utomo, S.E. (Kasi PUM dan Trantium) dan Bapak Sutopo (Pelaksana Seksi Pembangunan). Selain itu, unsur keamanan seperti Kepolisian dan TNI Kecamatan Kemiri juga turut hadir untuk memastikan kelancaran dan ketertiban musyawarah. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan sifat resmi dan pentingnya keputusan yang akan diambil dalam Musdesus tersebut.
Selama jalannya Musdesus, kedua perwakilan dari Tim Kecamatan Kemiri mengambil peran aktif dalam memberikan penjelasan yang komprehensif. Bapak Budi Utomo, S.E. dan Bapak Sutopo secara bergantian menyampaikan pandangan dan informasi terkait regulasi serta pentingnya kegiatan ini dilaksanakan demi menjaga stabilitas keuangan desa dan memastikan keberlanjutan program pemberdayaan. Mereka menekankan bahwa persetujuan penggunaan Dana Desa untuk pengembalian pinjaman KDPM adalah langkah strategis yang harus disepakati bersama oleh seluruh elemen masyarakat.
Setelah melalui diskusi dan pemaparan yang mendalam, Musdesus mencapai kata sepakat. Seluruh peserta yang hadir menyetujui usulan penggunaan Dana Desa untuk mendukung pengembalian pinjaman KDPM Desa Dilem. Keputusan ini menjadi bukti sinergi dan transparansi antara Pemerintah Desa, unsur Kecamatan, dan seluruh komponen masyarakat Desa Dilem, dalam upaya menjaga akuntabilitas dan menuntaskan kewajiban demi kemajuan desa di masa mendatang.








