▴ testing▴ - Penyelesaian Kekurangan Setoran Pajak Bumi fan Bangunan (PBB) Tahun Pajak 2025 Desa Jatiwangsan
- Peletakan batu Pertama dalam rangka Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Karangluas Kecamatan Kemiri
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Gesikan Kecamatan Kemiri
- Sosialisasi Pelatihan Vokasi Unggul, Kompeten, Beretika
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Sutoragan Kecamatan Kemiri
- Pelepasan kafilah MTQ Pelajar mengikuti Tingkat Kabupaten
- Intensifikasi PBB Desa Dilem Kecamatan Kemiri
- Intensifikasi PBB Desa Gedong Kecamatan Kemiri
- Intensifikasi PBB Desa Kerep Kecamatan Kemiri
- Musdesus Persetujuan Penggunaan Dana Desa untuk Dukungan Pengembalian Pinjam KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) Desa Paitan Kecamatan Kemiri
Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Winong Kecamatan Kemiri
Komitmen Keuangan Desa Winong: Musdesus Siang Hari Sepakati Dana Desa untuk Pelunasan KDPM
Berita Terkait
- Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Waled0
- Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Wonosari dan Kapiteran 0
- Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Wanurojo0
- Tasyakuran Grand Opening SPPG Desa Bedono Karangduwur Kecamatan Kemiri0
- Rakor Musdesus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)0
- Rapat Desa Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana Pengkatan Perangkat Desa Kedunglo Formasi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Kepala Dusun I dan Kepala Dusun IV0
- Kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) untuk Penurunan Stunting dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kab Purworejo0
- Sosialisasi DMS (Document Management System) Kepegawaian0
- Pembinaan Administasi PKK Desa Dilem oleh PKK Kecamatan Kemiri0
- Rapat Koordinasi Berita Acara di Kecamatan Kemiri menyiapkan Musdesus Percepatan Koperasi Desa Merah Putih0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019
- Pisah sambut Sekretaris Camat Kemiri Oleh PPDI Kecamatan Kemiri
- Jalan Sehat Menuju Curug Silumut Desa Loning Tahun 2019 Kecamatan Kemiri
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN PPS

Keterangan Gambar : Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Winong Kecamatan Kemiri
KEMIRI – Pemerintah Desa Winong, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Senin, 3 November 2025. Musdesus yang berlokasi di Gedung Pertemuan Desa Winong ini dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan agenda utama Persetujuan Penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) sebagai dukungan Pengembalian Pinjaman Kredit Desa Pemberdayaan Masyarakat (KDPM). Pertemuan penting ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta seluruh jajaran Pemerintahan Desa, Pendamping Desa, serta perwakilan aktif dari tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Keistimewaan Musdesus di Desa Winong adalah kehadiran dua pejabat teras dari Tim Kecamatan Kemiri. Bapak Budi Utomo, S.E., selaku Kepala Seksi Pemerintahan Umum (PUM) dan Trantibum, serta Ibu P. Eko Winarni, S.IP., selaku Kepala Seksi Pembangunan, hadir bersama. Keduanya bergantian memberikan penjelasan komprehensif. Bapak Budi Utomo, S.E. menyoroti pentingnya kepatuhan administrasi dan ketertiban hukum dalam penggunaan Dana Desa, sementara Ibu P. Eko Winarni, S.IP. menekankan aspek pembangunan dan keberlanjutan program pemberdayaan yang telah dihasilkan dari pinjaman KDPM sebelumnya.
Sesi diskusi melibatkan Kepala Desa dan jajaran Pemerintahan Desa Winong yang memaparkan secara transparan mengenai rincian keuangan dan rencana alokasi Dana Desa. Mereka menjelaskan bahwa pelunasan KDPM merupakan prioritas utama demi menjaga kredibilitas desa dan menghindari potensi sanksi. Proses ini sangat terbuka, memberikan kesempatan luas bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bertanya dan memberikan persetujuan, menunjukkan praktik tata kelola desa yang akuntabel dan berbasis musyawarah.
Setelah seluruh penjelasan tuntas dan tanggapan masyarakat didengarkan, seluruh peserta Musdesus Desa Winong mencapai kesepakatan bulat menyetujui penggunaan Dana Desa untuk mendukung pengembalian pinjaman KDPM. Keputusan yang diambil pada sesi siang hari ini diyakini akan memperkuat fondasi keuangan Desa Winong. Dengan selesainya kewajiban ini, Desa Winong kini siap mengalihkan fokus dan sumber daya untuk program pembangunan yang lebih inovatif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.





