Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Winong Kecamatan Kemiri
Komitmen Keuangan Desa Winong: Musdesus Siang Hari Sepakati Dana Desa untuk Pelunasan KDPM

By ADMIN 04 Nov 2025, 10:30:09 WIB Pemerintahan

Berita Terkait

Berita Populer

Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Winong Kecamatan Kemiri

Keterangan Gambar : Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Winong Kecamatan Kemiri


KEMIRI – Pemerintah Desa Winong, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Senin, 3 November 2025. Musdesus yang berlokasi di Gedung Pertemuan Desa Winong ini dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan agenda utama Persetujuan Penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) sebagai dukungan Pengembalian Pinjaman Kredit Desa Pemberdayaan Masyarakat (KDPM). Pertemuan penting ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta seluruh jajaran Pemerintahan Desa, Pendamping Desa, serta perwakilan aktif dari tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Keistimewaan Musdesus di Desa Winong adalah kehadiran dua pejabat teras dari Tim Kecamatan Kemiri. Bapak Budi Utomo, S.E., selaku Kepala Seksi Pemerintahan Umum (PUM) dan Trantibum, serta Ibu P. Eko Winarni, S.IP., selaku Kepala Seksi Pembangunan, hadir bersama. Keduanya bergantian memberikan penjelasan komprehensif. Bapak Budi Utomo, S.E. menyoroti pentingnya kepatuhan administrasi dan ketertiban hukum dalam penggunaan Dana Desa, sementara Ibu P. Eko Winarni, S.IP. menekankan aspek pembangunan dan keberlanjutan program pemberdayaan yang telah dihasilkan dari pinjaman KDPM sebelumnya.

Sesi diskusi melibatkan Kepala Desa dan jajaran Pemerintahan Desa Winong yang memaparkan secara transparan mengenai rincian keuangan dan rencana alokasi Dana Desa. Mereka menjelaskan bahwa pelunasan KDPM merupakan prioritas utama demi menjaga kredibilitas desa dan menghindari potensi sanksi. Proses ini sangat terbuka, memberikan kesempatan luas bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bertanya dan memberikan persetujuan, menunjukkan praktik tata kelola desa yang akuntabel dan berbasis musyawarah.

Setelah seluruh penjelasan tuntas dan tanggapan masyarakat didengarkan, seluruh peserta Musdesus Desa Winong mencapai kesepakatan bulat menyetujui penggunaan Dana Desa untuk mendukung pengembalian pinjaman KDPM. Keputusan yang diambil pada sesi siang hari ini diyakini akan memperkuat fondasi keuangan Desa Winong. Dengan selesainya kewajiban ini, Desa Winong kini siap mengalihkan fokus dan sumber daya untuk program pembangunan yang lebih inovatif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment