▴ testing▴ - Musyawarah Penetapan Keanggotaan BPD Desa Sutoragan Kecamatan Kemiri masa bhakti 2026-2034
- Penyaluran BLT DD Reguler Tahun 2026 Desa Kerep Kecamatan Kemiri
- Penyaluran BLT DD Triwulan I Tahun 2026 Desa Kedunglo
- Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang di Kecualikan (DIK) PPID Kabupaten Purworejo
- Penutupan Pelatihan berdasarkan Unit Kompetensi Keterampilan Kejuruan Pembuatan Roti dan Kue
- Sidak Gadis Pantura ( Gerakan Disiplin Bayar Pajak untuk Rakyat dari Tim Gabungan UPPD, BPKPAD, SATPOL PP, Perhubungan, Jasa Raharja) di lingkungan Kantor Kecamatan Kemiri
- Kerja Bakti dalam rangka Jum’at Asri di Wilayah Kantor Kecamatan Kemiri
- Konferensi Kepala Desa se-Kecamatan Kemiri
- Desk dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Bagelen Setda Kabupaten Purworejo
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 di Kecamatan Kemiri
Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Winong Kecamatan Kemiri
Komitmen Keuangan Desa Winong: Musdesus Siang Hari Sepakati Dana Desa untuk Pelunasan KDPM
Berita Terkait
- Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Waled0
- Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Wonosari dan Kapiteran 0
- Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Wanurojo0
- Tasyakuran Grand Opening SPPG Desa Bedono Karangduwur Kecamatan Kemiri0
- Rakor Musdesus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)0
- Rapat Desa Pembentukan dan Penetapan Tim Pelaksana Pengkatan Perangkat Desa Kedunglo Formasi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Kepala Dusun I dan Kepala Dusun IV0
- Kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) untuk Penurunan Stunting dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kab Purworejo0
- Sosialisasi DMS (Document Management System) Kepegawaian0
- Pembinaan Administasi PKK Desa Dilem oleh PKK Kecamatan Kemiri0
- Rapat Koordinasi Berita Acara di Kecamatan Kemiri menyiapkan Musdesus Percepatan Koperasi Desa Merah Putih0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Dialog Kerukunan Umat Beragama dengan tema Peran Tokoh Agama dalam Membangun Sinergitas
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019

Keterangan Gambar : Musdesus Persetujuan Dana Desa untuk Dukungan Pegembalian Pinjaman KDPM Desa Winong Kecamatan Kemiri
KEMIRI – Pemerintah Desa Winong, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada hari Senin, 3 November 2025. Musdesus yang berlokasi di Gedung Pertemuan Desa Winong ini dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan agenda utama Persetujuan Penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) sebagai dukungan Pengembalian Pinjaman Kredit Desa Pemberdayaan Masyarakat (KDPM). Pertemuan penting ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta seluruh jajaran Pemerintahan Desa, Pendamping Desa, serta perwakilan aktif dari tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Keistimewaan Musdesus di Desa Winong adalah kehadiran dua pejabat teras dari Tim Kecamatan Kemiri. Bapak Budi Utomo, S.E., selaku Kepala Seksi Pemerintahan Umum (PUM) dan Trantibum, serta Ibu P. Eko Winarni, S.IP., selaku Kepala Seksi Pembangunan, hadir bersama. Keduanya bergantian memberikan penjelasan komprehensif. Bapak Budi Utomo, S.E. menyoroti pentingnya kepatuhan administrasi dan ketertiban hukum dalam penggunaan Dana Desa, sementara Ibu P. Eko Winarni, S.IP. menekankan aspek pembangunan dan keberlanjutan program pemberdayaan yang telah dihasilkan dari pinjaman KDPM sebelumnya.
Sesi diskusi melibatkan Kepala Desa dan jajaran Pemerintahan Desa Winong yang memaparkan secara transparan mengenai rincian keuangan dan rencana alokasi Dana Desa. Mereka menjelaskan bahwa pelunasan KDPM merupakan prioritas utama demi menjaga kredibilitas desa dan menghindari potensi sanksi. Proses ini sangat terbuka, memberikan kesempatan luas bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bertanya dan memberikan persetujuan, menunjukkan praktik tata kelola desa yang akuntabel dan berbasis musyawarah.
Setelah seluruh penjelasan tuntas dan tanggapan masyarakat didengarkan, seluruh peserta Musdesus Desa Winong mencapai kesepakatan bulat menyetujui penggunaan Dana Desa untuk mendukung pengembalian pinjaman KDPM. Keputusan yang diambil pada sesi siang hari ini diyakini akan memperkuat fondasi keuangan Desa Winong. Dengan selesainya kewajiban ini, Desa Winong kini siap mengalihkan fokus dan sumber daya untuk program pembangunan yang lebih inovatif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.








