▴ testing▴ - Rapat Koordinasi Persiapan HUT RI ke - 81 Kecamatan Kemiri
- Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi Kejuruan Las oleh BLK Kab. Purworejo di Desa Kalimeneng Kec. Kemiri
- Musyawarah Perwakilan Desa Bedono Pageron dalam rangka Penetapan Calon Anggota BPD periode Tahun 2026 - 2034
- Fasilitasi dan Pengawasan Seleksi Pengisian Perangkat Desa Formasi Kadus V Desa Kemiri Kidul
- Musyawarah Perwakilan Desa Winong dalam rangka Penetapan Calon Anggota BPD periode Tahun 2026 - 2034
- Persiapan Penyusunan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025
- Sosialisasi Penyaluran CPP bulan Februari dan Maret 2026
- Selapanan Sholawat Nariah MWC NU Kemiri di Desa Gedong Kecamatan Kemiri
- Giat Rakerda Tim Penggerak PKK Desa Gesikan
- Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kecamatan Kemiri
Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kerep
Langkah Awal Regenerasi BPD: Desa Kerep Matangkan Pembentukan Panitia Pengisian Anggota
Berita Terkait
- Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)0
- Staf Meeting 0
- Apel Pagi 13 April 20260
- Kerja Bhakti Massal0
- Desa Dilem Bentuk Panitia Penjaringan BPD0
- Musyawarah Pembentukan Panitia Penjaringan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)0
- Rapat Koordinasi Pimpinan (RAKORPIM) Kabupaten Purworejo0
- Sosialisasi RAT KDMP0
- Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Winong0
- Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Kroyolor0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Dialog Kerukunan Umat Beragama dengan tema Peran Tokoh Agama dalam Membangun Sinergitas
- Monitoring DD II Tahun 2024 Desa Rejowinangun

Keterangan Gambar : Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kerep
KEMIRI – Dinamika demokrasi di tingkat desa kembali bergeliat. Bertempat di Balai Desa Kerep, Pemerintah Desa bersama unsur masyarakat menyelenggarakan musyawarah pembentukan panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Rabu pagi (15/04/2026).
Musyawarah yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen penting desa, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan wilayah, dan kelompok perempuan. Agenda ini menjadi krusial mengingat panitia terpilih nantinya akan memegang tanggung jawab penuh dalam menyaring calon-calon wakil rakyat desa yang berkualitas.
Hadir mewakili Tim Fasilitasi Kecamatan Kemiri, Bapak Jemono selaku pelaksana pada Seksi Pemerintahan Desa. Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan asistensi mendalam mengenai petunjuk teknis dan kerangka regulasi yang menjadi landasan proses pengisian anggota BPD.
"Pembentukan panitia adalah fondasi utama. Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari penjaringan hingga penetapan nanti, berjalan sesuai dengan aturan main yang ada, transparan, dan tidak meninggalkan celah hukum," tegas Jemono saat memberikan arahan di hadapan para peserta musyawarah.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya keterwakilan perempuan serta pemetaan wilayah yang akurat agar seluruh aspirasi warga Desa Kerep dapat terakomodasi dengan baik dalam keanggotaan BPD periode mendatang. Pemahaman mengenai dasar hukum ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kendala administratif selama proses seleksi berlangsung.
Suasana musyawarah berlangsung kondusif dengan semangat kekeluargaan. Melalui mekanisme mufakat, struktur kepanitiaan pun berhasil disusun dan ditetapkan melalui berita acara resmi.
Dengan terbentuknya panitia ini, Desa Kerep kini secara resmi memulai tahapan seleksi anggota BPD. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan figur-figur legislator desa yang amanah dan mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam mengawal pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.







