▴ testing▴ - Musdes Penyelenggaraan Rembug Stunting Desa Kaliurip Kecamatan Kemiri Tahun 2026
- Musdes Penyelenggaraan Rembug Stunting Desa Kedung Pomahan Kulon Kecamatan Kemiri Tahun 2026
- Rembug Stunting dan Musrenbangdes 2027 Desa Kalimeneng Kec Kemiri
- Pembinaan Desa Binaan Persiapan Evaluasi Administrasi Tim Penggerak PKK Kabupaten Purworejo di Desa Sukogelap
- Rembug Stunting dan Musrenbangdes RKPDes Tahun 2027 Desa Sukogelap Kec Kemiri
- Peringatan Hari Besar Islam dan Khotmil Qur\'an 30 Juz Bin Nadzri Masjid Al Kholas Desa Kedunglo Kec Kemiri
- Perpisahan Purna Tugas Bapak Wahono di Pendopo Kecamatan Kemiri
- Rembug Stunting dan MusrenbangDes RKPDes 2027 Desa Bedono Kluwung
- Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Bagi Warga Desa Wonosuko
- Pendataan Calendar of Event 2027 Pariwisata Kabupaten Purworejo
Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kerep
Langkah Awal Regenerasi BPD: Desa Kerep Matangkan Pembentukan Panitia Pengisian Anggota
Berita Terkait
- Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)0
- Staf Meeting 0
- Apel Pagi 13 April 20260
- Kerja Bhakti Massal0
- Desa Dilem Bentuk Panitia Penjaringan BPD0
- Musyawarah Pembentukan Panitia Penjaringan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)0
- Rapat Koordinasi Pimpinan (RAKORPIM) Kabupaten Purworejo0
- Sosialisasi RAT KDMP0
- Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Winong0
- Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Kroyolor0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Monitoring DD II Tahun 2024 Desa Rejowinangun
- Dialog Kerukunan Umat Beragama dengan tema Peran Tokoh Agama dalam Membangun Sinergitas

Keterangan Gambar : Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kerep
KEMIRI – Dinamika demokrasi di tingkat desa kembali bergeliat. Bertempat di Balai Desa Kerep, Pemerintah Desa bersama unsur masyarakat menyelenggarakan musyawarah pembentukan panitia pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Rabu pagi (15/04/2026).
Musyawarah yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen penting desa, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan wilayah, dan kelompok perempuan. Agenda ini menjadi krusial mengingat panitia terpilih nantinya akan memegang tanggung jawab penuh dalam menyaring calon-calon wakil rakyat desa yang berkualitas.
Hadir mewakili Tim Fasilitasi Kecamatan Kemiri, Bapak Jemono selaku pelaksana pada Seksi Pemerintahan Desa. Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan asistensi mendalam mengenai petunjuk teknis dan kerangka regulasi yang menjadi landasan proses pengisian anggota BPD.
"Pembentukan panitia adalah fondasi utama. Kami hadir untuk memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari penjaringan hingga penetapan nanti, berjalan sesuai dengan aturan main yang ada, transparan, dan tidak meninggalkan celah hukum," tegas Jemono saat memberikan arahan di hadapan para peserta musyawarah.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya keterwakilan perempuan serta pemetaan wilayah yang akurat agar seluruh aspirasi warga Desa Kerep dapat terakomodasi dengan baik dalam keanggotaan BPD periode mendatang. Pemahaman mengenai dasar hukum ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kendala administratif selama proses seleksi berlangsung.
Suasana musyawarah berlangsung kondusif dengan semangat kekeluargaan. Melalui mekanisme mufakat, struktur kepanitiaan pun berhasil disusun dan ditetapkan melalui berita acara resmi.
Dengan terbentuknya panitia ini, Desa Kerep kini secara resmi memulai tahapan seleksi anggota BPD. Langkah ini diharapkan mampu melahirkan figur-figur legislator desa yang amanah dan mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam mengawal pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.







