Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Winong
Sinergi Kecamatan Kemiri Fasilitasi Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Winong

By ADMIN 08 Apr 2026, 08:23:55 WIB Pemerintahan
Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Winong

Keterangan Gambar : Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Winong


KEMIRI – Dalam rangka penyegaran organisasi dan pemenuhan regulasi di tingkat desa, Pemerintah Desa Winong melaksanakan Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan ini berlangsung khidmat di Balai Desa Winong, Kecamatan Kemiri, pada Selasa (07/04/2026) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Hadir sebagai Tim Fasilitasi Kecamatan Kemiri dalam agenda tersebut antara lain Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kemiri, Bapak Amin Sucipto, S.IP., Kepala Seksi Pembangunan, Ibu P Eko Winarni, S.IP., serta Pendamping Desa, Bapak Janu. Kehadiran tim ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pembentukan panitia berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Dalam sambutannya, Sekcam Kemiri, Bapak Amin Sucipto, S.IP., menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis Pemerintah Desa. Beliau berharap panitia yang terbentuk nantinya dapat bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi netralitas.

"Panitia pengisian BPD memiliki tanggung jawab besar untuk menjaring keterwakilan wilayah dan perempuan yang berkualitas. Kami berharap proses ini dilakukan dengan transparan agar menghasilkan anggota BPD yang benar-benar mampu membawa aspirasi masyarakat Winong," tegas Amin Sucipto.

Sejalan dengan hal tersebut, Kasi Pembangunan, Ibu P Eko Winarni, S.IP., memberikan arahan teknis terkait mekanisme pengisian. Beliau memaparkan poin-poin krusial dalam aturan yang berlaku, mulai dari syarat administrasi calon anggota hingga jadwal tahapan yang harus dipatuhi oleh panitia. Penekanan ini diberikan agar di kemudian hari tidak terjadi kendala administratif maupun hukum dalam proses penetapan anggota BPD terpilih.

Sementara itu, Bapak Janu selaku Pendamping Desa turut memberikan pendampingan terkait tata cara pengambilan keputusan dalam musyawarah agar tetap mengedepankan asas musyawarah mufakat.

Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Winong beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta keterwakilan unsur perempuan. Dengan terbentuknya kepanitiaan ini, Desa Winong resmi memulai tahapan pengisian BPD untuk periode mendatang, diharapkan seluruh proses dapat berjalan lancar demi kemajuan desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment