▴ testing▴ - Rakor Lintas Sektoral Musim Kemarau
- Staf Meeting Sekreatriat Kecamatan Kemiri
- Musyawarah Desa Kemiri Kidul dalam rangka Musyawarah Desa Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa
- Apel Pagi
- Pembentukan Desa Tangguh Bencana (DESTANA)
- Apel Pagi 4 Mei 2026
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Samping Formasi Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Seksi Pelayanan tanggal 29 April 2026
- Kunjungan Bupati Purworejo bersama Tim pada Korban Rumah Kebakaran - Bapak Nurodin (Prades Kalimeneng Kecamatan Kemiri)
- Rakor Pembentukan Panitia HUT RI ke-81 Kecamatan Kemiri
- Rapat Kerja Tim Penggerak PKK Desa Kalimeneng Kecamatan Kemiri
Rapat Koordinasi Pimpinan (RAKORPIM) Kabupaten Purworejo
Camat Kemiri Hadiri Rakorpim Kabupaten Purworejo Triwulan I Tahun 2026 di Ruang Arahiwang
Berita Terkait
- Sosialisasi RAT KDMP0
- Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Winong0
- Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Kroyolor0
- Rakor Pemeringkatan BUMDesa Tahun 2026 di DPPPAPMD Kabupaten Purworejo0
- Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se-Kabupaten Purworejo0
- Rakor Persiapan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 20260
- Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Pengisian BPD Masa Bakti 2026-2034 Desa Girimulyo0
- Pembayaran PBB Serentak di Desa Rejowinangun0
- Musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)0
- Apel Pagi0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019
- Dialog Kerukunan Umat Beragama dengan tema Peran Tokoh Agama dalam Membangun Sinergitas

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Pimpinan (RAKORPIM) Kabupaten Purworejo
PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan (RAKORPIM) Triwulan I Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja serta memperkuat sinergi antarinstansi di awal tahun anggaran. Kegiatan yang mempertemukan seluruh elemen pimpinan daerah ini dilaksanakan di Ruang Arahiwang, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purworejo, pada Kamis, 9 April 2026.
Kegiatan dimulai tepat pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh para pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, jajaran Forkopimda, serta para Camat se-Kabupaten Purworejo. Rapat koordinasi ini menjadi forum krusial untuk membahas berbagai isu strategis, mulai dari realisasi program pembangunan, optimalisasi pelayanan publik, hingga persiapan menghadapi agenda daerah pada triwulan berikutnya.
Camat Kemiri, Bapak Bambang Supriatno, S.Sos., hadir langsung dalam pertemuan tersebut sebagai bagian dari jajaran pimpinan kewilayahan. Kehadiran beliau dalam forum ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Kemiri untuk menyelaraskan program kerja di tingkat kecamatan dengan kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Dalam jalannya rapat, dipaparkan berbagai evaluasi mendalam mengenai progres fisik dan keuangan proyek-proyek daerah serta langkah antisipasi terhadap kendala administratif yang mungkin muncul. Melalui forum RAKORPIM ini, diharapkan tercipta keselarasan langkah antara kebijakan kabupaten dengan implementasi di lapangan, khususnya di wilayah Kecamatan Kemiri, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan bagi masyarakat.
Acara berlangsung dengan diskusi yang dinamis dan tetap memperhatikan protokol kedinasan yang berlaku hingga selesai. Hasil dari koordinasi triwulan pertama ini akan menjadi pedoman bagi setiap pimpinan perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan selama sisa tahun anggaran 2026.








