Rapat Koordinasi Pimpinan (RAKORPIM) Kabupaten Purworejo
Camat Kemiri Hadiri Rakorpim Kabupaten Purworejo Triwulan I Tahun 2026 di Ruang Arahiwang

By ADMIN 09 Apr 2026, 09:09:07 WIB Pemerintahan
Rapat Koordinasi Pimpinan (RAKORPIM) Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Pimpinan (RAKORPIM) Kabupaten Purworejo


PURWOREJO – Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan (RAKORPIM) Triwulan I Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja serta memperkuat sinergi antarinstansi di awal tahun anggaran. Kegiatan yang mempertemukan seluruh elemen pimpinan daerah ini dilaksanakan di Ruang Arahiwang, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purworejo, pada Kamis, 9 April 2026.

Kegiatan dimulai tepat pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh para pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, jajaran Forkopimda, serta para Camat se-Kabupaten Purworejo. Rapat koordinasi ini menjadi forum krusial untuk membahas berbagai isu strategis, mulai dari realisasi program pembangunan, optimalisasi pelayanan publik, hingga persiapan menghadapi agenda daerah pada triwulan berikutnya.

Camat Kemiri, Bapak Bambang Supriatno, S.Sos., hadir langsung dalam pertemuan tersebut sebagai bagian dari jajaran pimpinan kewilayahan. Kehadiran beliau dalam forum ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Kemiri untuk menyelaraskan program kerja di tingkat kecamatan dengan kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Dalam jalannya rapat, dipaparkan berbagai evaluasi mendalam mengenai progres fisik dan keuangan proyek-proyek daerah serta langkah antisipasi terhadap kendala administratif yang mungkin muncul. Melalui forum RAKORPIM ini, diharapkan tercipta keselarasan langkah antara kebijakan kabupaten dengan implementasi di lapangan, khususnya di wilayah Kecamatan Kemiri, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan bagi masyarakat.

Acara berlangsung dengan diskusi yang dinamis dan tetap memperhatikan protokol kedinasan yang berlaku hingga selesai. Hasil dari koordinasi triwulan pertama ini akan menjadi pedoman bagi setiap pimpinan perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan selama sisa tahun anggaran 2026.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment