▴ testing▴ - Rapat Koordinasi Persiapan HUT RI ke - 81 Kecamatan Kemiri
- Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi Kejuruan Las oleh BLK Kab. Purworejo di Desa Kalimeneng Kec. Kemiri
- Musyawarah Perwakilan Desa Bedono Pageron dalam rangka Penetapan Calon Anggota BPD periode Tahun 2026 - 2034
- Fasilitasi dan Pengawasan Seleksi Pengisian Perangkat Desa Formasi Kadus V Desa Kemiri Kidul
- Musyawarah Perwakilan Desa Winong dalam rangka Penetapan Calon Anggota BPD periode Tahun 2026 - 2034
- Persiapan Penyusunan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025
- Sosialisasi Penyaluran CPP bulan Februari dan Maret 2026
- Selapanan Sholawat Nariah MWC NU Kemiri di Desa Gedong Kecamatan Kemiri
- Giat Rakerda Tim Penggerak PKK Desa Gesikan
- Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kecamatan Kemiri
Sosialisasi Penginputan RUP APBD TA 2026
Optimalkan Pengadaan Barang dan Jasa, Admin RUP Kecamatan Kemiri Ikuti Sosialisasi Input RUP TA 2026
Berita Terkait
- Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan APBDes tahun 2026 Desa Kedunglo Kecamatan Kemiri 0
- Peringatan Isro\' Mi\'roj 2026 Desa Paitan Kecamatan Kemiri 0
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Fisik Gerai KDMP Loning Kecamatan Kemiri 0
- Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan APBDesa Tahun 2026 Desa Sukogelap Kecamatan Kemiri0
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Kedunglo Kecamatan Kemiri0
- Apel Pagi Perdana di Tahun 20260
- Penyelesaian Kekurangan Setoran Pajak Bumi fan Bangunan (PBB) Tahun Pajak 2025 Desa Jatiwangsan0
- Peletakan batu Pertama dalam rangka Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Karangluas Kecamatan Kemiri0
- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Desa Gesikan Kecamatan Kemiri0
- Sosialisasi Pelatihan Vokasi Unggul, Kompeten, Beretika0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Dialog Kerukunan Umat Beragama dengan tema Peran Tokoh Agama dalam Membangun Sinergitas
- Monitoring DD II Tahun 2024 Desa Rejowinangun

Keterangan Gambar : Sosialisasi Penginputan RUP APBD TA 2026
PURWOREJO – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Sosialisasi Penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (13/1/2026) di Ruang Lab Komputer Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh pengelola atau Admin RUP dari setiap instansi se-Kabupaten Purworejo. Pemerintah Kecamatan Kemiri menugaskan Bapak Ahmad Muzakki (Operator Layanan Operasional) selaku Admin RUP Kecamatan Kemiri untuk mengikuti bimbingan teknis tersebut.
Poin Strategis Hasil Sosialisasi
Dalam sosialisasi tersebut, pihak Barjas Kabupaten Purworejo memaparkan sejumlah poin krusial terkait kebijakan pengadaan tahun 2026, di antaranya:
-
Kebijakan PDN & TPP: Saat ini sedang diusulkan penghapusan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (PDN) dari persentase penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Meski demikian, pencatatan tetap wajib dilakukan secara rutin karena target capaian Kabupaten Purworejo ditetapkan sebesar 90%.
-
Pengawasan & Anomali: Seluruh instansi akan menerima surat dari Inspektorat terkait temuan data Anomali untuk segera ditindaklanjuti.
-
Integrasi Sistem: Sistem AMEL kini telah terintegrasi dengan data Inaproc. Artinya, data akan berubah secara real-time mengikuti perubahan di Inaproc, sehingga persentase input data dapat terlihat secara langsung.
-
Evaluasi Triwulanan: Mulai tahun 2026, penilaian PDN akan dilakukan setiap triwulan sebagai bahan evaluasi dalam Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim).
Langkah Tindak Lanjut
Menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, setiap instansi diminta untuk segera melakukan pengajuan usulan SK Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Proses penginputan data RUP sendiri dapat dilakukan melalui metode manual maupun generate.
Sebagai tahap finalisasi, Pemerintah Kabupaten menjadwalkan agenda Desk RUP yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2026 mendatang. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan anggaran di Kecamatan Kemiri, khususnya pada sektor pengadaan, dapat berjalan tepat waktu dan sesuai dengan regulasi terbaru.







