Monev DD I tahun 2025 Desa Kroyo Kulon Kecamatan Kemiri
Kasi Pemerintahan Desa ketuai Monev DD I tahun 2025 Desa Kroyo Kulon Kecamatan Kemiri

By ADMIN 21 Jul 2025, 13:58:55 WIB Pemerintahan
Monev DD I tahun 2025 Desa Kroyo Kulon Kecamatan Kemiri

Keterangan Gambar : Monev DD I tahun 2025 Desa Kroyo Kulon Kecamatan Kemiri


Kemiri, 21 Juli 2025 – Tim Monitoring Kecamatan Kemiri hari ini melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2025 di Desa Kroyo Kulon, Kecamatan Kemiri. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Bapak Amin Sucipto, S.IP, selaku Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kantor Kecamatan Kemiri. Monev ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan kesesuaian penggunaan Dana Desa dengan regulasi yang berlaku.

Rangkaian kegiatan monev diawali dengan pertemuan di Balai Desa Kroyo Kulon. Dalam sesi ini, Tim Monitoring secara cermat melakukan pengecekan terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan Dana Desa, meliputi dokumen administrasi, bukti transaksi, dan laporan keuangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran telah tercatat dengan benar dan sesuai peruntukannya.

Setelah pemeriksaan dokumen, Tim Monitoring melanjutkan dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Mereka memeriksa proses pembangunan atau hasil pembangunan fisik yang telah selesai dilaksanakan menggunakan Dana Desa. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas dan spesifikasi bangunan sesuai dengan apa yang telah dilaporkan dalam SPJ. Aspek-aspek seperti ukuran, bahan, dan standar pengerjaan menjadi fokus utama dalam pengecekan ini.

Di akhir kegiatan, Tim Monitoring Kecamatan Kemiri menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kesesuaian antara SPJ dan bangunan fisik yang telah selesai dibangun. "Kami menemukan bahwa SPJ dan bangunan fisik telah sinkron," ujar Bapak Amin Sucipto. Pernyataan ini menegaskan bahwa Dana Desa di Kroyo Kulon Tahap I Tahun 2025 telah digunakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment