▴ testing▴ - Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 Kecamatan Kemiri sebagai Tindak Lanjut dari Penilaian Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 Semester 2
- Lintas Forum di Kecamatan Kemiri
- Rapat Koordinasi Persiapan HUT RI ke - 81 Kecamatan Kemiri
- Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi Kejuruan Las oleh BLK Kab. Purworejo di Desa Kalimeneng Kec. Kemiri
- Musyawarah Perwakilan Desa Bedono Pageron dalam rangka Penetapan Calon Anggota BPD periode Tahun 2026 - 2034
- Fasilitasi dan Pengawasan Seleksi Pengisian Perangkat Desa Formasi Kadus V Desa Kemiri Kidul
- Musyawarah Perwakilan Desa Winong dalam rangka Penetapan Calon Anggota BPD periode Tahun 2026 - 2034
- Persiapan Penyusunan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025
- Sosialisasi Penyaluran CPP bulan Februari dan Maret 2026
- Selapanan Sholawat Nariah MWC NU Kemiri di Desa Gedong Kecamatan Kemiri
Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa Waled
Kasi Pemerintahan Desa hadiri Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa Waled
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi dan Penguatan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Kabupaten Purworejo0
- Forum Evaluasi RKPD Triwulan II Tahun 20250
- Launching Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kabupaten Purworejo0
- Rakor Penyaluran CPP Bantuan Pangan Beras Juni-Juli th 2025 perum Bulog Kantor Cabang Magelang Kabupaten Purworejo0
- Apel Pagi Penuh Semangat di Halaman Kantor Kecamatan Kemiri0
- Tujuh Desa di Kemiri Resmi Miliki Akta Pendirian Koperasi Merah Putih0
- Rapat Realisasi Pendapatan Daerah Triwulan I Tahun 20250
- Penyerahan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih 7 Desa0
- Seleksi Pengisian Perangkat desa Karang Luas formasi Kasi Pemerintahan0
- Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa di Gedung Pertemuan Desa Sidodadi Kecamatan Kemiri0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Dialog Kerukunan Umat Beragama dengan tema Peran Tokoh Agama dalam Membangun Sinergitas
- Monitoring DD II Tahun 2024 Desa Rejowinangun

Keterangan Gambar : Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa Waled
Purworejo, 16 Juli 2025 – Proses penetapan bakal calon (balon) dan penilaian bobot calon perangkat Desa Waled resmi dilaksanakan hari ini di Balai Desa Waled. Acara penting ini dimulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak, menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian posisi perangkat desa. Kegiatan ini menjadi tahapan krusial dalam memilih individu terbaik untuk mengabdi kepada masyarakat desa.
Hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Desa Waled, seluruh Perangkat Desa, Tim Pengisian Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh calon peserta yang akan dinilai. Kehadiran berbagai elemen ini memastikan bahwa setiap tahapan proses berjalan sesuai dengan aturan dan dapat diawasi bersama, demi menghasilkan perangkat desa yang berkualitas dan berintegritas.
Tak ketinggalan, Tim Fasilitasi dari Kecamatan Kemiri turut hadir untuk memberikan pendampingan dan arahan. Dari tim fasilitasi, Bapak Amin Sucipto, S.IP, selaku Kepala Seksi Pemerintahan Desa, menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya acara ini sebagai fondasi untuk mendapatkan perangkat desa yang cakap, profesional, dan mampu menjalankan tugas-tugas pelayanan publik dengan baik. Beliau juga berpesan agar seluruh proses berjalan lancar dan objektif.
Dengan dilaksanakannya penetapan ini, diharapkan proses seleksi perangkat desa di Desa Waled dapat berjalan transparan, adil, dan menghasilkan individu-individu terbaik yang siap mengabdi untuk kemajuan desa. Hasil dari penetapan dan penilaian bobot ini akan menjadi dasar untuk tahapan seleksi selanjutnya, menuju pengisian posisi perangkat desa yang definitif.








