Pembentukan Panitia Pengisian BPD Bedono Karangduwur
Percepat Regenerasi Lembaga Desa, Kasi Pemdes Kemiri Kawal Pembentukan Panitia Pengisian BPD Bedono Karangduwur

By ADMIN 30 Mar 2026, 11:26:44 WIB Pemerintahan
Pembentukan Panitia Pengisian BPD Bedono Karangduwur

Keterangan Gambar : Percepat Regenerasi Lembaga Desa, Kasi Pemdes Kemiri Kawal Pembentukan Panitia Pengisian BPD Bedono Karangduwur


KEMIRI – Langkah awal penguatan kelembagaan desa di wilayah Kecamatan Kemiri terus dikebut. Pada Senin (30/03/2026), Pemerintah Kecamatan Kemiri melaksanakan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bedono Karangduwur untuk masa jabatan tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di GOR Desa Bedono Karangduwur ini dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, perwakilan RW/RT, serta unsur keterwakilan perempuan desa setempat.

Hadir mewakili Camat Kemiri, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Kecamatan Kemiri, Bapak Budi Setiawan, S.M., dengan didampingi oleh Bapak Janu selaku Pendamping Desa. Kehadiran tim kecamatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pembentukan panitia berjalan sesuai dengan regulasi dan koridor hukum yang berlaku.

Dalam arahannya, Bapak Budi Setiawan, S.M. menekankan pentingnya pemahaman regulasi terbaru mengenai tata cara pengisian anggota BPD. Ia menjelaskan secara detail mengenai persyaratan calon anggota, mekanisme keterwakilan wilayah, hingga aspek keterwakilan perempuan yang wajib dipenuhi.

"Pembentukan panitia ini adalah pondasi utama. Kami hadir untuk memberikan informasi terkait regulasi agar panitia yang terpilih nantinya dapat bekerja secara objektif, transparan, dan akuntabel. Anggota BPD yang terpilih nanti haruslah sosok yang mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Desa dalam membangun Bedono Karangduwur," ujar Budi Setiawan dalam sambutannya.

Senada dengan hal tersebut, Bapak Janu selaku Pendamping Desa turut memberikan teknis operasional mengenai jadwal tahapan pengisian BPD agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan administrasi desa tetap berjalan lancar.

Acara diakhiri dengan musyawarah mufakat untuk menentukan susunan kepanitiaan yang akan bertugas melaksanakan penjaringan dan penyaringan calon anggota BPD. Dengan terbentuknya panitia ini, diharapkan proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan sukses dan menghasilkan perwakilan masyarakat yang berintegritas.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment