▴ testing▴ - Pendampingan Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Pengisian BPD Kemirilor Tahun 2026
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Bedono Karangduwur
- Penataan Arsip Kasi Pembangunan
- Tindak Lanjut Atensi KPK RI
- Apel Pagi, Senin 30 Maret 2026
- Konsultasi dan Koordinasi Seksi Pemerintahan Desa dengan Bendahara dalam Pelaporan SPJ
- Musrenbang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- Jumt Bersih Pasca Hari Raya Idul Fitri 2026
- Silaturahim Guru SD Negeri Kemiri kepada Pemerintah Kecamatan Kemiri Pasca Lebaran
- Klarifikasi dan Koordinasi Aduan Masyarakat
Pembentukan Panitia Pengisian BPD Bedono Karangduwur
Percepat Regenerasi Lembaga Desa, Kasi Pemdes Kemiri Kawal Pembentukan Panitia Pengisian BPD Bedono Karangduwur
Berita Terkait
- Penataan Arsip Kasi Pembangunan0
- Tindak Lanjut Atensi KPK RI 0
- Apel Pagi, Senin 30 Maret 20260
- Konsultasi dan Koordinasi Seksi Pemerintahan Desa dengan Bendahara dalam Pelaporan SPJ0
- Musrenbang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 20260
- Jumt Bersih Pasca Hari Raya Idul Fitri 20260
- Silaturahim Guru SD Negeri Kemiri kepada Pemerintah Kecamatan Kemiri Pasca Lebaran0
- Klarifikasi dan Koordinasi Aduan Masyarakat0
- Halal Bi Halal Camat Kemiri dengan Polosoro, Kepala Desa, PKK dan Dharma Wanita Kecamatan Kemiri0
- Apel Luar Biasa Pasca Lebaran0
Berita Populer
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kemiri Kidul
- Pengecekan Material di Desa Sidodadi
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Rejowinangun
- Sambutan Camat Kemiri pada pemakaman Kepala Desa Kedung Pomahan Kulon
- Serah Terima Jabatan Kepala Desa dari Pejabat Kepala Desa Lama kepada Pejabat Kepala Desa Baru Tahun 2019
- Selamatan Ruwatan dan Ziarah Desa Loning
- Konferensi Cabang PGRI Kemiri Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030
- Monitoring Ke Wisata Watu Belah Purbayan pada pasca Libur Lebaran 2019
- RAT KPRI KEBAK Kecamatan Kemiri Tahun 2020
- Jalan Sehat Menuju Curug Silumut Desa Loning Tahun 2019 Kecamatan Kemiri

Keterangan Gambar : Percepat Regenerasi Lembaga Desa, Kasi Pemdes Kemiri Kawal Pembentukan Panitia Pengisian BPD Bedono Karangduwur
KEMIRI – Langkah awal penguatan kelembagaan desa di wilayah Kecamatan Kemiri terus dikebut. Pada Senin (30/03/2026), Pemerintah Kecamatan Kemiri melaksanakan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bedono Karangduwur untuk masa jabatan tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di GOR Desa Bedono Karangduwur ini dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, perwakilan RW/RT, serta unsur keterwakilan perempuan desa setempat.
Hadir mewakili Camat Kemiri, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Kecamatan Kemiri, Bapak Budi Setiawan, S.M., dengan didampingi oleh Bapak Janu selaku Pendamping Desa. Kehadiran tim kecamatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pembentukan panitia berjalan sesuai dengan regulasi dan koridor hukum yang berlaku.
Dalam arahannya, Bapak Budi Setiawan, S.M. menekankan pentingnya pemahaman regulasi terbaru mengenai tata cara pengisian anggota BPD. Ia menjelaskan secara detail mengenai persyaratan calon anggota, mekanisme keterwakilan wilayah, hingga aspek keterwakilan perempuan yang wajib dipenuhi.
"Pembentukan panitia ini adalah pondasi utama. Kami hadir untuk memberikan informasi terkait regulasi agar panitia yang terpilih nantinya dapat bekerja secara objektif, transparan, dan akuntabel. Anggota BPD yang terpilih nanti haruslah sosok yang mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Desa dalam membangun Bedono Karangduwur," ujar Budi Setiawan dalam sambutannya.
Senada dengan hal tersebut, Bapak Janu selaku Pendamping Desa turut memberikan teknis operasional mengenai jadwal tahapan pengisian BPD agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan administrasi desa tetap berjalan lancar.
Acara diakhiri dengan musyawarah mufakat untuk menentukan susunan kepanitiaan yang akan bertugas melaksanakan penjaringan dan penyaringan calon anggota BPD. Dengan terbentuknya panitia ini, diharapkan proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan sukses dan menghasilkan perwakilan masyarakat yang berintegritas.







